Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Iduladha di Rumah dan Tidak Mudik

kabarbanten.com
16 Juli 2021
Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Iduladha di Rumah dan Tidak Mudik

Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Iduladha guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat, 16 Juli 2021.

“Kita tahu bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini kita akan segera lakukan koordinasi mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan peraturan berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. Dalam peraturan tersebut, telah disebutkan bahwa kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

“Salat Iduladha hanya bisa dilakukan di rumah, tidak ada salat Iduladha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” imbuhnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan umat Islam di seluruh Tanah Air untuk melaksanakan takbiran menjelang hari raya Iduladha di rumah masing-masing tanpa mengurangi makna malam takbiran itu sendiri.

Terkait pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, Kementerian Agama berharap masyarakat bisa melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan. Namun jika kapasitas rumah pemotongan hewan tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat yang terbuka, luas, dan hanya disaksikan oleh panitia penyembelihan serta mereka yang melakukan kurban.

“Soal pembagiannya tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tetapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut juga menjelaskan tentang hukum ketaatan yang ada di dalam agama Islam, dimana taat kepada Allah dan taat kepada rasul itu mutlak, wajib hukumnya. Sedangkan hukum taat kepada pemerintah (ulil amri) itu muqayyad, ada pengecualian dimana ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka pemerintah itu wajib untuk dipatuhi.

Menag Yaqut pun berharap umat Islam di seluruh Tanah Air dapat memahami bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah adalah hanya semata-mata untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Tidak ada pemerintah melarang orang ibadah, justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang sebentar lagi merayakan Iduladha, untuk semakin rajin ibadah, semakin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, supaya terlepas dari pandemi Covid-19,” ujar Menag Yaqut.

“Mudah-mudahan ini bisa disambut baik masyarakat, sehingga dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu,” ucap Menag Yaqut.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes Jelaskan Strategi Pemerintah Penuhi Kebutuhan Oksigen dan Obat-obatan

Next Post

Gandeng Serikat Pekerja, Polda Banten Vaksinasi Ratusan Buruh

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved