Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

Kabar Banten
20 Februari 2024
Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

ADVERTISEMENT

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Next Post

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved