Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

Kabar Banten
20 Februari 2024
Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

ADVERTISEMENT

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Next Post

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Didominasi Hujan Ringan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 12 Juli 2025: Cerah Berawan Dominan, Pandeglang Diprediksi Hujan Ringan

kabarbanten.com
12 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025

kabarbanten.com
11 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

16 Juli 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026

18 Juli 2025
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar Saga Ichsan: Warisan Budaya yang Harus Dijaga

18 Juli 2025
Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

Peringatan Hari Anak Nasional, DP3AP2KB Tangsel Ajak Ratusan Anak Nobar Film Jumbo

18 Juli 2025
Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

Wujudkan Tangsel Unggul, Benyamin Davnie Tekankan ASN Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Etika

18 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved