Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

Kabar Banten
20 Februari 2024
Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

ADVERTISEMENT

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Next Post

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

26 Juni 2025
Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

26 Juni 2025
Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

26 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

25 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved