Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

Kabar Banten
20 Februari 2024
Pembongkaran THM (Tempat Hiburan Malam) di Walantaka Kalodran, Pj Walikota Serang: Sudah Membentuk Tim Penertiban Bangunan Yang Tidak Sesuai Peruntukannya

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

ADVERTISEMENT

SERANG, – Jl Raya Serang-Jakarta Kalodran Walantaka, 20 Februari 2024 diadakan kegiatan pembongkaran THM yang membandel masih beroperasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi unsur Forkopimda Kota Serang, Kepala Diskominfo Arif Rahman Hakim, Kepala DPUPR Iwan, Kepala DPMTSP Ritadi, Kasat Pol, dan para ulama Kota Serang, beserta masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini ada dua bangunan yang dirobohkan dengan menggunakan alat berat dari DPUPR Kota Serang yang dijaga oleh Satpol PP, Polri, TNI dengan disaksikan oleh para ulama yang ikut serta masyarakat sekitar lingkungan THM. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat di sela-sela kegiatan pembongkaran, beliau mengatakan pembongkaran ini ditujukan untuk 2 bangunan yang tidak sesuai perizinannya dan membandel masih beroperasi setelah disegel, adapun 1 bangunan sedang dalam proses perizinan tetapi apabila operasionalnya tidak sesuai perizinannya akan ditindak”, tegasnya. 

Disinggung terkait dengan lokasi THM lainnya, beliau mengatakan ia sudah meninjau langsung ke lapangan dan terdapat minuman keras, wanita-wanita dan tiket masuk kedalam THM. 

Kemudian ditanya apa tindakan setelah ditemukan bukti-bukti tersebut, beliau menjawab sudah membentuk tim penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya yang nantinya akan dikumpulkan buktinya, termasuk segel Kota Serang yang dibuka oleh THM dan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ditanya kapan akan dilaporkan, beliau berencana akan dilaporkan ke pihak berwajib minggu depan”, tutupnya untuk mengakhiri wawancaranya

Sedangkan wawancara dengan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan mengatakan ada bangunan yang sedang memproses perizinan kepada Pemkot Serang sebelum terjadinya penindakan.

“Akan dilihat dahulu sampai beroperasional apakah sesuai dengan izin dan fungsinya apabila tidak baru akan ditindaklanjuti.

Ditanya izin apa yang dilakukan, ia menjawab izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) yang memerlukan kajian-kajian dan dalam proses, “jika fungsinya tidak sesuai kita tidak keluarkan”, tegasnya. 

Disinggung dengan temuan botol-botol minuman keras yang ditemukan, ia menjawab DPUPR hanya perizinan gedungnya sedangkan fungsinya ada di dinas lain tetapi Pemkot Serang akan mengkajinya dan menindak tegas”, ucapnya.

(REY/RED) 

 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Next Post

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved