Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pelaku Pemerkosaan, Diringkus Polres Serang Kota

kabarbanten.com
27 November 2021
Pelaku Pemerkosaan, Diringkus Polres Serang Kota

Pada Hari Kamis, tanggal 25 November 2021, sekitar jam 23.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Res Serang Kota dipimpin KANIT IV Satreskrim Res Serang Kota berhasil mengamankan Pelaku pemerkosaan yang diduga melakukan tindak pidana Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita diluar perkawinan padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya dimaksud dalam pasal 286 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11), dugaan pemerkosaan dilakukan oleh S (46) dan EJ (39) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen dan korban adalah tetangganya sendiri YA (22). Tersangka melalukan perbuatan Pemerkosaan di kamar rumah tersangka.

Awalnya pada hari kamis 25 November 2021 pukul 05.30 Wib, korban hendak pulang ke rumah usai sholat subuh di masjid lalu korban dipanggil oleh terlapor kemudian korban mendatangi pelapor lalu terlapor mengajak korban ke rumahnya, dan terlapor di ajak masuk ke dalam kamarnya, lalu terlapor mengunci pintu kamarnya, kemudian, korban disuruh membuka baju dan celananya kemudian korban di suruh tidur terlentang, kemudian di tiduri.kemudian terlapor mengancam koran dengan cara “JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA NANTI DI BUNUH”

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,.M.H di dampingi Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Serang Kota segera melakukan penangkapan. “Benar kami telah menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11) sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi peristiwa pemerkosaan yang dilakukan S (46) dan EJ (39) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,. M.H (25/11).

Terakhir Kapolres menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. “Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.I.K, M.H

ADVERTISEMENT

Pada Hari Kamis, tanggal 25 November 2021, sekitar jam 23.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Res Serang Kota dipimpin KANIT IV Satreskrim Res Serang Kota berhasil mengamankan Pelaku pemerkosaan yang diduga melakukan tindak pidana Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita diluar perkawinan padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya dimaksud dalam pasal 286 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11), dugaan pemerkosaan dilakukan oleh S (46) dan EJ (39) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen dan korban adalah tetangganya sendiri YA (22). Tersangka melalukan perbuatan Pemerkosaan di kamar rumah tersangka.

Awalnya pada hari kamis 25 November 2021 pukul 05.30 Wib, korban hendak pulang ke rumah usai sholat subuh di masjid lalu korban dipanggil oleh terlapor kemudian korban mendatangi pelapor lalu terlapor mengajak korban ke rumahnya, dan terlapor di ajak masuk ke dalam kamarnya, lalu terlapor mengunci pintu kamarnya, kemudian, korban disuruh membuka baju dan celananya kemudian korban di suruh tidur terlentang, kemudian di tiduri.kemudian terlapor mengancam koran dengan cara “JANGAN BILANG SIAPA-SIAPA NANTI DI BUNUH”

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,.M.H di dampingi Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Serang Kota segera melakukan penangkapan. “Benar kami telah menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (25/11) sekitar pukul 05.30 WIB telah terjadi peristiwa pemerkosaan yang dilakukan S (46) dan EJ (39) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.I.K,. M.H (25/11).

Terakhir Kapolres menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. “Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.I.K, M.H

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bagi Masker dan Pamflet Warnai Operasi Zebra Maung 2021 Polres Pandeglang

Next Post

Gerai Vaksin Presisi di SMA Alkhairiyah Cilegon Kota Cilegon.

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved