Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Didalam Lemari Berhasil Ditangkap.

Kabar Banten
4 Oktober 2024
Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Didalam Lemari Berhasil Ditangkap.

POLRESTA JAMBI_ Bertempat di Aula Lokamanginti Mapolresta Jambi, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta Akbp Ruliandi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi memimpin Press Release Perkara Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan. Jum’at 4 Oktober 2024.

Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat press release; Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-85/IX/SPKT/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 26 September 2024, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian Korban inisal RW 30 Tahun beralamat KTP Rt.09 Kel. Batu Kuwung Kec. Padarincang Serang Banten, dengan TKP Kamar No.02 Kost IMRON di Jalan Kasuari Rt.07 Kel. Pakuan Baru Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

IMG 20241004 WA0024 scaled

ADVERTISEMENT

Berdasarkan olah TKP dan hasil penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim Gabungan Unit Identifikasi, Unit Ranmor, Opsnal Polsek Jambi Selatan, Opsnal Polsek Jelutung, Opsnal Polsek Kota Baru dan di Backup Opsnal Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 sekira pukul 05.30 wib Tim berhasil mengamankan Pelaku inisial DS umur 24 tahun di wilayah Desa Pulai Gading Distrik Merak Kec. Bayung Lincir Kab. Sumatera Selatan untuk dibawa ke Mapolresta Jambi guna proses penyidikan.

IMG 20241004 WA0026 scaled

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang diamankan, berupa; 1 (satu) stel pakaian milik pelaku yang terekam CCTV saat datang ke kamar Korban, 1 (satu) unit sarana Honda merk Scoopy, 2 (dua) unit Handphone milik korban yang diambil pelaku, serta perhiasan milik korban berupa Jam tangan, gelang dan cincin serta perhiasan yang diambil oleh pelaku.

IMG 20241004 WA0028 scaled

Dan, terhadap pelaku tersebut disangkakan melanggar pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Cintai Budaya dan Kearifan Lokal, Airin-Ade dan Benyamin-Pilar Didukung Para Pendekar

Next Post

Kembali Torehkan Prestasi, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Banten

Related Posts

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Banten

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kabar Banten
17 April 2025
Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.
Banten

Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.

Kabar Banten
5 April 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri
Banten

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri

Kabar Banten
1 April 2025
Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.
Banten

Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.

Kabar Banten
14 Maret 2025
Kapolsek dan Muspika Cibadak hadiri Pembukaan Gebyar Ramadhan Karang Taruna kec. Cibadak.
Banten

Kapolsek dan Muspika Cibadak hadiri Pembukaan Gebyar Ramadhan Karang Taruna kec. Cibadak.

Kabar Banten
14 Maret 2025
Polsek Cibadak Polres Lebak laksanakan Patroli lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar dan Perang Sarung di wilayah hukum Polsek Cibadak.
Banten

Polsek Cibadak Polres Lebak laksanakan Patroli lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar dan Perang Sarung di wilayah hukum Polsek Cibadak.

Kabar Banten
8 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved