Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pelaku Pembunuhan di Karawaci Dituntut 20 Tahun Penjara

kabarbanten.com
14 Desember 2020
Pelaku Pembunuhan di Karawaci Dituntut 20 Tahun Penjara

TANGERANG – MS (19), pria yang membunuh kekasihnya yakni Susilawati (20) di Karawaci, Kota Tangerang dituntut dengan hukuman penjara 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/12/2020).

“Tuntutannya 20 tahun penjara dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” ujar Adib Fachri, JPU saat persidangan.

Adib menjelaskan, ditemukan fakta persidangan pembunuhan kekasih yang terjadi di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020) lalu itu lantaran rasa cemburu. Padahal, antara pelaku dan korban saat itu belum lama saling mengenal.

ADVERTISEMENT

“Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta dan sepakat berpacaran. Lalu saat itu, pelaku dan korban bertemu untuk berkencan di salah satu apartemen Tangerang,” jelasnya.

Namun, ketika itu korban mendapatkan pesan singkat dengan panggilan sayang dari seorang pria lainnya. Hingga akhirnya, pelaku pun mengetahui hal tersebut dan merasa cemburu hingga gelap mata.

“Jadi, terdakwa menghabisi korban di sebuah gang. Hingga akhirnya pelaku membuang korban di empang,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma menambahkan alasan pihaknya memberikan tuntutan hukuman penjara 20 tahun lantaran terdakwa merencanakan pembunuhan tersebut.

“Karena sudah sesuai. Kita lihatnya ini sudah terencana. Jadi, ada jeda waktu bahwa terdakwa berpikir untuk menghilangkan nyawa korban. Apalagi, terdakwa mengupayakan agar jenazah korban tidak dikenali,” pungkasnya. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemkot Tangerang Masih Merumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka

Next Post

Kepala Bappenas: Kolaborasi Multisektor Penting untuk Perbaiki Gizi dan Penurunan Stunting

Related Posts

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Kabupaten Tangerang

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Kabar Banten
19 Mei 2025
Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim

Kabar Banten
18 Mei 2025
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing

Kabar Banten
18 Mei 2025
Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM
Kabupaten Tangerang

Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Kabar Banten
17 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

19 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved