Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Operasi Keselamatan Maung 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Kabar Banten
12 Februari 2025
Operasi Keselamatan Maung 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Serang – Polda Banten melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2025 yang memasuki hari ketiga Operasi ini digelar di dua lokasi, yakni Traffic Light Ciceri dan Traffic Light Sumur Pecung pada Rabu (12/02). Kegiatan ini dipimpin Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr. Leganek Mawardi.

Dalam kesempatannya Dirlantas Polda Banten menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

“Operasi Keselamatan Maung 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam operasi ini. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tetap akan kami tindak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pengendara dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Dalam operasi ini, kami menargetkan sejumlah pelanggaran utama, seperti penggunaan ponsel saat menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, kendaraan motor membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, melebihi batas kecepatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan plat nomor khusus palsu, dan melawan arus lalu lintas,” jelasnya.

Diakhir Dirlantas Polda Banten menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Banten.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Banten. Operasi ini akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan dengan pengawasan ketat di berbagai titik rawan pelanggaran,” tutupnya.

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Benyamin Davnie Dukung Kegiatan Akademi ABC untuk Penguatan E-Commerce dan Wirausaha Tangsel

Next Post

Polsek Kresek Polresta Tangerang Kunjungi Tokoh Masyarakat Guna Jalin Tali Silaturahmi

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved