Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PANRB Minta ASN Terlibat Aktif Dalam Penanganan COVID-19

kabarbanten.com
5 Juli 2021
Menteri PANRB Usulkan Pemecatan PNS Tersangkut Jual Beli Vaksin COVID-19

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (05/07/2021).

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen. Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB melalui tautan ini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Menkeu: Belanja APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Semester I > PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, termasuk dalam menyukseskan vaksinasi yang tengah diakselerasi oleh pemerintah.

“ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Senin (05/07/2021).

ASN juga memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat. “Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski pemberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri PANRB.

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen. Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian PANRB melalui tautan ini.

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Menkeu: Belanja APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Semester I > PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Minta Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Next Post

Pemkab Tangerang Kebut Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved