Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mensos: Data PBI Jaminan Kesehatan Sudah Terintegrasi dengan DTKS

kabarbanten.com
28 September 2021
Dilantik jadi Mensos, Risma Akui Dihubungi Mensesneg Saat Sedang Webinar

Mensos Tri Rismaharini (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian serius terhadap akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin,” kata ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dikutip dari laman Kemensos, Selasa (28/09/2021).

Ditegaskan Risma, pihaknya melakukan pemutakhiran data DTKS secara periodik dan sistematis serta memadankan data penerima bantuan dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil. Pemutakhiran dan pemadanan dilakukan untuk memastikan bantuan sosial salur tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.

Risma menjelaskan, terkait dengan program PBI-JK pihaknya mendasarkan pada tiga regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pada Pasal 14 ayat 2 ditegaskan bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kedua, pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa identitas peserta paling sedikit memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir. Jadi harus padan dengan Dukcapil.

Dan, ketiga dengan merujuk pada Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Disebutkan pada Pasal 4, bahwa PBI-JK bersumber dari DTKS yang ditetapkan oleh Menteri.

“Saya menetapkan PBI-JK itu sebulan sekali. Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka. Sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan,” jelasnya.

Untuk penetapan data per 15 September 2021, ujar Mensos, dari data PBI JK sebelumnya setelah dilakukan pemadanan terdapat data yang padan DTKS sebanyak 74.420.345 serta sebanyak 12.633.338 yang tidak masuk DTKS namun sudah padan Dukcapil.

“Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. Kalau hasil verifikasi dinyatakan layak, dapat masuk DTKS,” tandasnya.

Untuk itu, Mensos meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan validasi terhadap data yang tidak masuk dalam DTKS tersebut.

“Saya berharap pemerintah daerah segera dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap 12.633.338 data, dan segera mengusulkan calon peserta PBI-JK melalui SIKS-NG”, ujarnya.

Ditambahkan Mensos, untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, terdapat kesempatan untuk mengisi dengan 9.746.317 usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan Dukcapil, migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah enam bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana, dan lain-lain.

“Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Mensos.

Selain dengan pemerintah daerah,  dalam proses penetapan data Mensos memastikan telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

“Termasuk dalam penetapan PBI-JKN. Kemensos telah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ditjen Dukcapil, dan hasil penetapan dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id,”  tandasnya. (HUMAS KEMENSOS/UN)

Kunjungi laman resmi Kemensos melalui tautan ini.

#Kemensos
Berita terkait: > Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri > Nadiem Luruskan Sejumlah Miskonsepsi Terkait Klaster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas > Airlangga: Asesmen Situasi Pandemi di Luar Jawa-Bali Terus Membaik, Lampung Level 1 > Kasus COVID-19 Terus Menurun, Pemerintah Tetap Gencarkan 3T > Situasi Pandemi COVID-19 Terus Membaik, Pemerintah Tetap Waspada
ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri

Next Post

Menko PMK Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan PON XX Papua

Related Posts

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia
Nasional

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026
Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara
Nasional

Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara

kabarbanten.com
31 Desember 2025
UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman
Nasional

UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman

kabarbanten.com
25 Desember 2025
Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved