Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko Polhukam: Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya

kabarbanten.com
9 Desember 2020
Menko Polhukam: Terapkan Protokol Kesehatan, Gunakan Hak Pilih Sebaiknya

Pada hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, akan dilaksanakan pilkada serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada Saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember ini datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS). Berikan suara Saudara untuk memilih pemimpin Saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin Saudara,” ujar Mahfud dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (09/12/2020).

Pemilihan ini, imbuh Menko Polhukam, akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan.

“Lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah Saudara akan ditentukan oleh pilihan Saudara hari ini. Oleh sebab itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam mengingatkan agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.

“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Mahfud pun berharap hasil pilkada dapat diketahui segera. “Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 (Desember) pagi, kita semua masing-masing sudah tahu hasil pilkada. Meskipun pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” pungkas Menko Polhukam.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi yang melanda dunia. Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.

“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19,” tegas Wiku, Selasa (08/12/2020), di Jakarta.

Disampaikannya, KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini, termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS. “Aturan ini wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata,” tegasnya.

Penyelenggara pilkada, imbuhnya, bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung.

“Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” imbuh Wiku.

Ditegaskannya, Tim Satgas COVID-19 daerah diharuskan untuk mengawasi pelaksanaan di hari pemungutan suara.

“Apabila ada kerumunan harap segera diberikan teguran. Apabila tidak mau menerima teguran, Satgas (COVID-19) daerah berhak membubarkan,” tegas Wiku.

Untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, ia mengingatkan, harus menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila tidak, maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Wiku juga mengungkapkan, penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah telah bekerja keras untuk memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan COVID-19.

“Tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di TPS tempatnya memilih, mereka berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindakan tegas.

“Ingat, pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas COVID-19,” pungkas Wiku. (UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Satgas Penanganan COVID-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Beredar Paket Masker Berisi Uang di Setu, Muhammad-Saraswati Dilaporkan

Related Posts

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit
Nasional

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

kabarbanten.com
7 November 2025
UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan
Nasional

UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan

kabarbanten.com
3 November 2025
180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an
Nasional

180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an

kabarbanten.com
3 November 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025
Nasional

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

kabarbanten.com
29 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

7 November 2025
Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

7 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved