Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Selasa, 13 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko Perekonomian: Pemerintah Berkomitmen Tegas dalam Pelestarian Lingkungan

kabarbanten.com
12 Desember 2020
Nasional
Menko Perekonomian: Pemerintah Berkomitmen Tegas dalam Pelestarian Lingkungan
152
SHARES
1.9k
VIEWS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memiliki komitmen tegas dalam pelestarian lingkungan. Terdapat tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk sektor lingkungan hidup dan kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kehadiran UU Cipta Kerja akan semakin menjamin keberlangsungan Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah sejak 2007. Program ini telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan negara dan hutan adat (hak).

Diungkapkan Airlangga melalui pernyataan tertulisnya Jumat (11/12/2020), perekonomian masyarakat hutan mengalami peningkatan pasca program perhutanan sosial.

“Bila dikelola secara klaster, kemudian kita dukung dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan diikuti dengan pendampingan, produk yang dihasilkan akan memiliki daya saing tinggi, dan harapannya bisa diekspor,” ujarnya.

Saat ini, imbuhnya, program perhutanan sosial telah memberikan ruang pekerjaan baru bagi sekitar 800-900 ribu kepala keluarga (KK).

Dalam UU Cipta Kerja, diatur pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial untuk peningkatan ekonomi nasional.

Dengan adanya pembahasan mengenai perhutanan sosial, pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang ada.

Dampak program perhutanan sosial terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya terbagi dalam tiga bagian.

Pertama, dampak ekonomi, karena secara tidak langsung memberikan pekerjaan baru kepada masyarakat. Berdasarkan data statistik, terdapat sekitar 800 ribu KK yang sudah mempunyai pendapatan akses kelola hutan.

Kedua, dampak sosial. Sekarang, masyarakat tidak lagi merasa cemas sebab dapat melakukan pengelolaan kawasan hutan secara legal. Masyarakat bisa lebih tenang mengelola lahan kawasan hutan karena sudah memiliki dasar hukum.

Adanya UU Cipta Kerja juga diharapkan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan hutan antara masyarakat luas dengan korporasi.

Ketiga, dampak lingkungan. Dengan adanya pelembagaan yang legal dari pemerintah, maka masyarakat sekitar tidak bisa membuka lahan dengan cara membakar ataupun dengan penebangan liar yang mengganggu kelestarian hutan.

Ditambahkan Airlangga, dengan adanya sertifikasi akses dari pemerintah, saat ini masyarakat tidak lagi menganggap upaya pengelolaan lahan hutan sebagai usaha sampingan, namun justru menjadi usaha pokok dengan skala cukup besar yang tentunya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, investasi di hutan dalam UU Cipta Kerja merupakan investasi yang menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.

Dengan masuknya perhutanan sosial dalam ini UU ini, pemerintah membuka investasi untuk masyarakat luas, namun tetap harus dalam koridor pelestarian lingkungan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya terus melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan pada 2 November lalu. Pemerintah saat ini telah menyelesaikan 44 Peraturan Pelaksanaan yang terdiri dari 40 RPP dan 4 rancangan Perpres (Peraturan Presiden). (HUMAS KEMENKO EKON/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Diswab Test

Next Post

Pemulihan Ekonomi Lewat Belanja dan Pengendalian COVID-19 Masih Jadi Prioritas APBN 2021

Related Posts

Presiden Ajak Jerman Wujudkan Transformasi Digital Indonesia

Presiden Ajak Jerman Wujudkan Transformasi Digital Indonesia

kabarbanten.com
12 April 2021

Presiden Jokowi saat pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/04/2021) malam, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) Menjelang satu...

Presiden Ajak Jerman Wujudkan Transformasi Digital Indonesia

Kemajuan Industri 4.0 Akan Dorong Indonesia Menuju Sepuluh Besar Kekuatan Ekonomi Global

kabarbanten.com
12 April 2021

Presiden Jokowi saat pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/04/2021) malam, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) Menjelang satu...

Presiden RI Jokowi dan Kanselir Jerman Angela Merkel Buka Hannover Messe 2021

Presiden RI Jokowi dan Kanselir Jerman Angela Merkel Buka Hannover Messe 2021

kabarbanten.com
12 April 2021

Presiden RI Jokowi dan Kanselir Jerman Angela Merkel saat secara resmi membuka Hannover Messe 2021, secara virtual, Senin (12/04/2021). (Foto:...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa, 13 April 2021

kabarbanten.com
12 April 2021

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021 sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas...

Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 

Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 

kabarbanten.com
12 April 2021

Area sabuk hijau Bendungan Tukul, Pacitan, Jatim. (Foto: Humas Kementerian PUPR) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanam pohon...

Menaker Terbitkan Edaran THR Wajib Dibayar Penuh

Menaker Terbitkan Edaran THR Wajib Dibayar Penuh

kabarbanten.com
12 April 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021...

Next Post
Pemulihan Ekonomi Lewat Belanja dan Pengendalian COVID-19 Masih Jadi Prioritas APBN 2021

Pemulihan Ekonomi Lewat Belanja dan Pengendalian COVID-19 Masih Jadi Prioritas APBN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Samsat Ciputat Buka Gerai Baru di Plaza Bintaro

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ini Tips Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Puasa dari One Fit Garage

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In