Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tegaskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan Undang-Undang

kabarbanten.com
16 Maret 2021
Mendagri Tegaskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Konsisten dengan Undang-Undang

sumber: kpu.go.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Kita konsisten kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kami dari Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (15/03/2021).

Tito menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk konsisten dijalankan. Sehingga, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.

“Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024, kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” ujarnya.

Tak kalah penting, Mendagri menilai, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan pilkada yang sukses. Berkaca pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

“Belajar dari pilkada di tahun 2020 ini, kita melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci. Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” tandasnya. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Indonesia Berpotensi Besar Sebagai Pemain Utama Industri Baterai Mobil Listrik > Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Terkendali > Presiden Jokowi Bertolak ke Bali untuk Tinjau Vaksinasi Massal > Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata, Kementerian PUPR Selesaikan 263 Sarana Hunian Pariwisata di Manado – Likupang > Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta Capai 83,6 Persen
ADVERTISEMENT

sumber: kpu.go.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dilaksanakan konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Kita konsisten kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kami dari Kemendagri berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (15/03/2021).

Tito menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk konsisten dijalankan. Sehingga, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.

“Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024, kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 ayat 8 disebutkan, Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016, di mana nanti pilkada akan dilaksanakan secara serentak di bulan November Tahun 2024,” ujarnya.

Tak kalah penting, Mendagri menilai, tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan pilkada yang sukses. Berkaca pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

“Belajar dari pilkada di tahun 2020 ini, kita melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik, manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci. Sehingga, jika akan melaksanakan pemilu di tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola, dan kemudian kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” tandasnya. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

#Kemendagri
Berita terkait: > Indonesia Berpotensi Besar Sebagai Pemain Utama Industri Baterai Mobil Listrik > Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Terkendali > Presiden Jokowi Bertolak ke Bali untuk Tinjau Vaksinasi Massal > Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata, Kementerian PUPR Selesaikan 263 Sarana Hunian Pariwisata di Manado – Likupang > Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Progres Pembangunan KA Bandara Internasional Yogyakarta Capai 83,6 Persen
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Indonesia Berpotensi Besar Sebagai Pemain Utama Industri Baterai Mobil Listrik

Next Post

Presiden: Kita Harapkan Sektor Pariwisata Bali Segera Bangkit

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved