Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

kabarbanten.com
18 Juli 2021
Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

Mendagri Tito Karnavian pada Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual. (Sumbe: Tangkapan Layar YouTube Kemenko Marinves)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat, Jumat (16/07/2021).

“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, kemudian santun, kemudian manusiawi, tidak berlebihan meskipun tetap tegas,” ujar Tito dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Mendagri menyampaikan, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang melalui kerangka PPKM diambil pemerintah demi keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.

“Pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom tapi memang harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujarnya.

Tito juga menekankan agar aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Perlu ada langkah-langkah tegas tapi sekali lagi humanis, santun, manusiawi dan tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan eksesif,” tegasnya.

Tito berharap agar kasus kekerasan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satpol PP yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang kembali. Mendagri pun menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.

Guna meminimalisasi kejadian serupa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan Tito dalam rapat dengan para kepala daerah.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa agar jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing. Kami juga tadi menyampaikan pada saat rapat dengan seluruh kepala daerah jam 10.30 tadi pagi, juga sudah disampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM lembaga penegakan hukum oleh satuan polisi Satpol PP,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, arahan tersebut juga akan dituangkan dalam edaran kepada seluruh kepala daerah.

“Kami juga akan mengeluarkan surat edaran malam ini dalam rangka untuk pemberlakuan PPKM ini. Mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi, tidak berlebihan; kemudian melakukan evaluasi reguler PPKM; juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan baik dalam bentuk pembagian masker, sembako,  suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” pungkasnya. (RF/UN)

ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian pada Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual. (Sumbe: Tangkapan Layar YouTube Kemenko Marinves)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat, Jumat (16/07/2021).

“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, kemudian santun, kemudian manusiawi, tidak berlebihan meskipun tetap tegas,” ujar Tito dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Mendagri menyampaikan, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang melalui kerangka PPKM diambil pemerintah demi keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19.

“Pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom tapi memang harus dilakukan dalam rangka untuk keselamatan rakyat. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujarnya.

Tito juga menekankan agar aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Perlu ada langkah-langkah tegas tapi sekali lagi humanis, santun, manusiawi dan tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan eksesif,” tegasnya.

Tito berharap agar kasus kekerasan dalam penegakan aturan PPKM yang dilakukan Satpol PP yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang kembali. Mendagri pun menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap petugas tersebut.

Guna meminimalisasi kejadian serupa, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan Tito dalam rapat dengan para kepala daerah.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa agar jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kemudian menjaga moril anggotanya masing-masing. Kami juga tadi menyampaikan pada saat rapat dengan seluruh kepala daerah jam 10.30 tadi pagi, juga sudah disampaikan penekanan mengenai tata cara penanganan PPKM lembaga penegakan hukum oleh satuan polisi Satpol PP,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, arahan tersebut juga akan dituangkan dalam edaran kepada seluruh kepala daerah.

“Kami juga akan mengeluarkan surat edaran malam ini dalam rangka untuk pemberlakuan PPKM ini. Mulai dari arahan kepada jajaran Satpol PP untuk tegas dan humanis, manusiawi, tidak berlebihan; kemudian melakukan evaluasi reguler PPKM; juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan baik dalam bentuk pembagian masker, sembako,  suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain,” pungkasnya. (RF/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Evaluasi Menyambut Idul Adha 1442 H Kanwil Kemenag Provinsi Banten

Next Post

Mensos: Penyaluran Bansos Telah Dimulai Sejak Awal Juli

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved