Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM

kabarbanten.com
26 Juli 2021
Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 sebagaimana telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Mendagri berharap agar pemerintah daerah segera melakukan langkah lanjutan atas instruksi tersebut.

“Kita semua berharap dengan adanya Instruksi Mendagri yang substansinya dibuat oleh tim bersama, rekan-rekan kepala daerah diharapkan segera untuk melakukan langkah lanjutan, mulai dari rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), kemudian mengeluarkan produk kebijakan baik dalam bentuk surat edaran, instruksi gubernur/bupati/wali kota, dan kemudian kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri yang berlaku secara nasional,” ujar Tito dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 Juli 2021.

Menurut Mendagri, rapat Forkopimda perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi di level provinsi dan level kabupaten/kota sehingga ada kesamaan tindakan antara seluruh jajaran di daerah baik Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lain-lain. Mendagri juga berharap para kepala daerah juga bisa berkoordinasi dengan unsur-unsur masyarakat lainnya di luar pemerintahan.

“Kita harapkan juga rekan-rekan kepala daerah ini dapat berkoordinasi tidak hanya dengan unsur pemerintah, tetapi juga dengan organisasi masyarakat (ormas), OKP (organisasi kepemudaan), yang bisa menjadi mitra, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh, sehingga upaya-upaya persuasif, sosialisasi dilakukan dan upaya koersif penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya, Mendagri juga telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan cara-cara sosialisasi yang persuasif dan preventif. Jika diperlukan upaya koersif, maka upaya tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan menggunakan kekuatan yang minimum.

“Kita tahu bahwa masyarakat kita juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi, tapi juga kita memerlukan mendisiplinkan masyarakat kita karena kunci utamanya adalah justru kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Mendagri juga mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh-tokoh masyarakat, ormas, hingga OKP, untuk bekerja sama agar kebijakan PPKM ini bisa dilakukan secara efektif. Harapannya, pada tanggal 2 Agustus nanti, angka kasus aktif dan tingkat penularan Covid-19 bisa melandai, sehingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR serta angka kematian juga turut menurun.

“Dengan demikian kita berharap kalau ini efektif semua, kita bisa bergerak bersama-sama, tentu kita harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas termasuk aktivitas ekonomi,” tandasnya.

Untuk diketahui, tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan adalah Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, serta Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam aturan tersebut diatur sejumlah ketentuan dalam PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menkes: Pemerintah Akan Distribusikan Oxygen Concentrator ke RS dan Tempat Isolasi

Next Post

Berlaku Mulai 26 Juli, Inilah Edaran Terbaru Satgas COVID-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved