Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Senin, 12 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia Diresmikan

kabarbanten.com
28 November 2020
Nasional
Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia Diresmikan
152
SHARES
1.9k
VIEWS

MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (27/11/2020).

Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi. Kecepatan memberikan layanan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ia berharap pemerintah daerah memaksimalkan MPP agar pengurusan perizinan dan non-perizinan lebih efektif dan efisien.

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP,” ujarnya.

Komitmen kepala daerah, tegas Menteri PANRB, menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP.

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Wali Kota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” tegasnya.

Diungkapkan Tjahjo, pelaksanaan reformasi secara keseluruhan merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal tersebut dilakukan dengan memangkas jalur birokrasi, sehingga proses pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat diselesaikan dalam hitungan hari bahkan hitungan jam.

“Lima tahun lalu investasi banyak terhambat. Bapak Jokowi menginginkan pelayanan yang cepat,” tegasnya.

Tjahjo pun berharap MPP Kota Palembang ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi. Kehadiran MPP ini juga diharapkan dapat memacu daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan MPP.

MPP Kota Palembang merupakan MPP ke-30 di Indonesia yang memiliki unit layanan terbanyak dan fasilitas terlengkap se-Indonesia. Di pusat pelayanan modern ini disuguhkan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Dengan luas area yang mencapai 2 hektare menjadikan pusat layanan ini sebagai MPP terluas di Indonesia.

Sejumlah unit layanan yang sudah tergabung dengan MPP ini antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BPOM, PT Pos, PT Taspen, Pegadaian, Jasa Raharja, dan Kejaksaan Negeri.

Terdapat juga Polresta, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama, Ombudsman RI, Kanwil Pajak, ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi, PUPR, BPPD Kota dan Provinsi, Kesbangpol dan Disnaker, Disdukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Ikatan Arsitek dan PMI.

MPP Kota Palembang memiliki berbagai keunikan dibanding MPP lain. Misalnya, ada Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang menyediakan fasilitas cetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Terdapat layanan unik lainnya seperti layanan pijat urut tunanetra, sudut UMKM, layanan Ombudsman, layanan konsultasi terdigitalisasi, photobooth yang terkoneksi dengan seluruh layanan, layanan konsultasi hukum, dan ruang komunitas.

Selain layanan administrasi, perizinan dan non-perizinan, pada MPPP ini juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan, seperti Drive Thru SIM dan STNK, layanan antrean terintegrasi, dan layanan khusus disabilitas.

Kemudian layanan investasi, layanan mandiri, balai nikah gratis, area bermain anak, ruang laktasi, ruang rapat kapasitas gratis, arena/sudut baca, dan layanan foto digital gratis. (HUMAS KEMENPAN RB/UN)

#Pelayanan Publik#Reformasi Birokrasi
Berita terkait: > Menko Perekonomian Ungkap Peluang RCEP Bagi Indonesia > Peninjauan Pusat Sumber Benih dan Persemaian Rumpin, 27 November 2020, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat > Presiden Tinjau Lokasi Pembangunan Pusat Perbenihan untuk Atasi Bencana Ekologis > Setkab Pantau Pelaksanaan Kebijakan dan Program Pemerintah > Musyawarah Nasional X Majelis Ulama Indonesia (secara virtual), 26 November 2020, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

LPM Tangsel Gelar Bazzar Bantu Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM

Next Post

Jamnas di Kota Tangerang, Tokoh Pemuda Kritisi Pemerintah Daerah

Related Posts

Menperin: Hannover Messe 2021 Momentum Indonesia Tunjukkan Kemampuan Menuju Industri 4.0

Menperin: Hannover Messe 2021 Momentum Indonesia Tunjukkan Kemampuan Menuju Industri 4.0

kabarbanten.com
12 April 2021

sumber: indonesiahm2021.id Partisipasi Indonesia sebagai official partner country Hannover Messe 2021: Digital Edition akan memberikan manfaat luar biasa, terutama bagi sektor industri dan...

Gempa di Jatim, Presiden: Segera Lakukan Upaya Tanggap Darurat

Gempa di Jatim, Presiden: Segera Lakukan Upaya Tanggap Darurat

kabarbanten.com
11 April 2021

Presiden Joko Widodo Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, telah mendapatkan laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni...

Inilah Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah

Inilah Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah

kabarbanten.com
11 April 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang...

Gempa di Jatim, Kemensos Terjunkan 700 Personil Tagana

Gempa di Jatim, Kemensos Terjunkan 700 Personil Tagana

kabarbanten.com
11 April 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) Pascagempa tektonik berkekuatan 6,1 yang mengguncang Malang, Jawa Timur (Jatim) dan wilayah...

Inilah PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

Inilah PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

kabarbanten.com
11 April 2021

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak...

Siklon Tropis Seroja Bergerak Menjauh, Kepala BMKG: Cuaca Diprediksi Akan Semakin Membaik

Pascagempa di Jatim, BMKG: Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang

kabarbanten.com
10 April 2021

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (Foto: Dokumentasi Humas Setkab) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di beberapa wilayah Jawa...

Next Post
Jamnas di Kota Tangerang, Tokoh Pemuda Kritisi Pemerintah Daerah

Jamnas di Kota Tangerang, Tokoh Pemuda Kritisi Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ini Tips Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Puasa dari One Fit Garage

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Samsat Ciputat Buka Gerai Baru di Plaza Bintaro

    155 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In