SERANG-Libur Natal dan tahun baru (Nataru) tak ada tempat untuk piknik. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta agar seluruh objek wisata di Banten ditutup saat musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi peningkatan risiko penyebaran Covid-19.
WH menegaskan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 selalu menjadi fokusnya.
Pada akhir tahun, di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, yang memiliki wisata pantai menjadi tujuan favorit warga. Kawasan Carita di Pandeglang dan Anyer di Kabupaten Serang tak pernah sepi. Ribuan warga datang untuk menikmati keindahan pantai. Pun demikian dengan kawasan Tanjung Kait, Mauk dan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pengunjung didominasi keluarga.
Mereka datang untuk menikmati pantai dan menyantap berbagai olahan makanan ikan laut. Dengan keputusan WH menutup seluruh tempat wisata, warga tak akan bisa berlibur akhir tahun.
WH menekankan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun. Untuk itu, menjelang Nataru, ia memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di Banten. Karena, tempat wisata berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Tutup, tutup, ya (untuk semua objek wisata). Bupati/walikota enggak berani nutup ya kita panggil. Harus tanggung jawab,” ujar pria warga Kota Tangerang ini saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12).
Ia mengaku, jika kebijakannya itu juga sebagai antisipasi adanya pergerakan masyarakat pada musim libur Nataru.
Ditegaskannya, penutupan objek wisata merupakan sebuah instruksi. “Anyer kita tutup. Enggak diizinkan untuk buka. Enggak diizinkan untuk beroperasi, sudah perintah itu sih,” tegasnya seperti dilansir dari Banten Raya (grup Tangerang Ekspres).
Soal larangan berkerumun juga, kata dia, pemerintah pusat juga telah kembali memberikan peringatannya. Oleh karenanya, hal itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Edaran Menteri Dalam Negeri keluar lagi kemarin, mengingatkan kepala daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan WH, terkait kebijakannya menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Banten untuk melakukan pendekatan dengan pengelola objek wisata. Pun demikian dengan pengelola hotel dan restoran.
“Bisa diizinkan selama tata laksana protokol kesehatan dilaksanakan. Tapi kan harus ada jaminan. Kalau enggak bisa jamin ya jangan. Dengan protokol kesehatan jaminannya, kalau enggak bisa ya dibubarin. Tapi kita kan sekarang enggak sembarangan. Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat-red) saja dipanggil,” tuturnya.
Mantan Walikota Tangerang itu kembali menegaskan agar bupati/walikota tak membuat kebijakan yang bertolak belakang. “Pemda tetap prinsip protokol kesehatan, tetap diutamakan. Kebijakan harus dengan penuh kehati-hatian karena punya risiko hukum. Jangan (membuat) kebijakan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Kepala Dispar Provinsi Banten M Agus Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diinstruksikan oleh gubernur. “Tugas saya menindaklanjuti ke Dinas (Pariwisata) kabupaten/kota, sesuai instruksi gubernur,” katanya.
Sebelum instruksi itu keluar, pihaknya bersama dinas pariwisata kabupaten/kota selalu menekankan penerapan protokol kesehatan di seluruh objek wisata di Banten. Pihaknya sangat mengantisipasi agar objek wisata tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Pada dasarnya dinas kabupaten/kota sudah kita imbau menaati keputusan pemerintah. Penerapan protokol kesehatan, pengetatan protokol kesehatan,” tuturnya. (brp)
The post Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Banten Ditutup first appeared on Tangerang Ekspres.