Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bahas Laporan Warga Terkait Maraknya Peredaran Miras dan Prostitusi di Citra Raya

kabarbanten.com
9 Januari 2023
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bahas Laporan Warga Terkait Maraknya Peredaran Miras dan Prostitusi di Citra Raya

Komisi II Kabupaten Tangerag kecewa lantaran saat sidak tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya diduga bocor. Saat didatangi wakil rakyat tersebut sejumlah tempat diduga dijadikan praktik esek-esek tersebut tutup.

Kemudian, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil dan menggelar rapat dengar pendapat bersama pemilik tempat hiburan malam pada Senin, (9/1/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad mengatakan, hearing ini tindak lanjut dari laporan warga Panongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) terkait maraknya peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi.

ADVERTISEMENT

“Nah, pertemuan tadi adalah tindak lanjut terkait dugaan penyalahgunaan kegiatan dan izin tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan,” kata Nasrullah kepada wartawan.

Nasrullah menyebut saat sidak dilakukan tidak mendapat tempat hiburan malam yang tengah beroperasi. Hal itu karena info sidak sudah bocor duluan.

“Saat kami sidak, tempat hiburan semua tutup, dan kami menduga adanya kebocoran soal sidak itu. Untuk itu kami Komisi II akan segera menyelidikinya,” ujarnya.

Nasrullah menyatakan akan kembali melakukan sidak ke wilayah Citra Raya guna memastikan dugaannya tersebut.

“Dengan tutup berjamaah, kami Komisi II jadi menduga bahwa banyak tempat hiburan malam di Citra Raya tidak berizin,” tegasnya.

General Manager Estate Management Citra Raya, Meita Widiyanti mengatakan, tempat hiburan malam yang tutup atau mendadak tidak beroperasi saat sidak Komisi II, kemungkinan besar ilegal ataupun belum lengkap.

“Bisa saja mereka ini izinnya ilegal atau mungkin takut, seperti tadi kan ada pengakuan dari pengelola panti pijat, yang terapisnya tidak sertifikasi, artinya kan izinnya tidak lengkap,” ungkap Meita.

Meita menyatakan, pihak Citra Raya mempersilahkan kepada pihak yang berwenang untuk tidak segan_segan menutup tempat usaha hiburan malam yang terbukti tidak memiliki izin lengkap, ataupun beralih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau tidak berizin silakan saja tutup, itu kan kewenangan Pemda, seperti Satpol PP, dan kalau mau buka tinggal diurus saja izinnya,” tutupnya.

Tags: DPRD Kabupaten TangerangDPRD TangerangKabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Buka Turnamen Sepak Bola Bina Jaya

Next Post

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved