Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bahas Laporan Warga Terkait Maraknya Peredaran Miras dan Prostitusi di Citra Raya

kabarbanten.com
9 Januari 2023
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bahas Laporan Warga Terkait Maraknya Peredaran Miras dan Prostitusi di Citra Raya

Komisi II Kabupaten Tangerag kecewa lantaran saat sidak tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya diduga bocor. Saat didatangi wakil rakyat tersebut sejumlah tempat diduga dijadikan praktik esek-esek tersebut tutup.

Kemudian, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil dan menggelar rapat dengar pendapat bersama pemilik tempat hiburan malam pada Senin, (9/1/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad mengatakan, hearing ini tindak lanjut dari laporan warga Panongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) terkait maraknya peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi.

ADVERTISEMENT

“Nah, pertemuan tadi adalah tindak lanjut terkait dugaan penyalahgunaan kegiatan dan izin tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan,” kata Nasrullah kepada wartawan.

Nasrullah menyebut saat sidak dilakukan tidak mendapat tempat hiburan malam yang tengah beroperasi. Hal itu karena info sidak sudah bocor duluan.

“Saat kami sidak, tempat hiburan semua tutup, dan kami menduga adanya kebocoran soal sidak itu. Untuk itu kami Komisi II akan segera menyelidikinya,” ujarnya.

Nasrullah menyatakan akan kembali melakukan sidak ke wilayah Citra Raya guna memastikan dugaannya tersebut.

“Dengan tutup berjamaah, kami Komisi II jadi menduga bahwa banyak tempat hiburan malam di Citra Raya tidak berizin,” tegasnya.

General Manager Estate Management Citra Raya, Meita Widiyanti mengatakan, tempat hiburan malam yang tutup atau mendadak tidak beroperasi saat sidak Komisi II, kemungkinan besar ilegal ataupun belum lengkap.

“Bisa saja mereka ini izinnya ilegal atau mungkin takut, seperti tadi kan ada pengakuan dari pengelola panti pijat, yang terapisnya tidak sertifikasi, artinya kan izinnya tidak lengkap,” ungkap Meita.

Meita menyatakan, pihak Citra Raya mempersilahkan kepada pihak yang berwenang untuk tidak segan_segan menutup tempat usaha hiburan malam yang terbukti tidak memiliki izin lengkap, ataupun beralih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau tidak berizin silakan saja tutup, itu kan kewenangan Pemda, seperti Satpol PP, dan kalau mau buka tinggal diurus saja izinnya,” tutupnya.

Tags: DPRD Kabupaten TangerangDPRD TangerangKabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Buka Turnamen Sepak Bola Bina Jaya

Next Post

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor

Related Posts

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi
Kabupaten Tangerang

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug

Kabar Banten
4 September 2025
Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear

Kabar Banten
4 September 2025
Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Bupati Tangerang Titipkan 4 Hal untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah

Kabar Banten
4 September 2025
Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global
Kabupaten Tangerang

Bupati Buka Sarasehan SDGs Merajut Aksi Lokal Menuju Cita-Cita Global

Kabar Banten
4 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

Bupati Minta FKUB Menjadi Garda Penjaga Keharmonisan dan Toleransi

4 September 2025
Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Apresiasi Ajang Kejurnas Boling oleh PBI di Kabupaten Tangerang

4 September 2025
Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug

Bupati Tangerang Sampaikan Kuliah Umum di UNIPI Curug

4 September 2025
Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear

Wabup Intan Serahkan Hasil Program Bedah Rumah Warga Cikasungka Solear

4 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved