Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Related Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved