Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

kabarbanten.com
7 Mei 2021
Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

Presiden saat menyapa para pelaku usaha penerima PBUM Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8). (Foto: Humas/Jay)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner untuk masuk ke pasar digital, Kamis (06/05/2021), di Jakarta.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” ujarnya.

Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar Menkop UKM.

Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar digital. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18 persen pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Teten.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa masing-masing untuk usaha mikro kecil. (HUMAS KEMENKOP UKM/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkop UKM melalui tautan ini.

#Kemenkop UKM
Berita terkait: > Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021
ADVERTISEMENT

Presiden saat menyapa para pelaku usaha penerima PBUM Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8). (Foto: Humas/Jay)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner untuk masuk ke pasar digital, Kamis (06/05/2021), di Jakarta.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” ujarnya.

Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar Menkop UKM.

Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar digital. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18 persen pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Teten.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa masing-masing untuk usaha mikro kecil. (HUMAS KEMENKOP UKM/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkop UKM melalui tautan ini.

#Kemenkop UKM
Berita terkait: > Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

Next Post

WH-Andika Terus Koordinasi dengan TNI/Polri tentang Larangan Mudik, Bangun 18 Titik Penyekatan

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

8 Agustus 2026
PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif

PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif

8 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, Nuansa Merah Putih di Tangsel Mulai Terasa di Berbagai Wilayah

HUT Ke-81 RI, Nuansa Merah Putih di Tangsel Mulai Terasa di Berbagai Wilayah

7 Agustus 2026
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan

6 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved