Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Bayarkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020

kabarbanten.com
12 Mei 2021
Kemenkes Bayarkan Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020

RSDC Wisma Atlet (Foto: Humas Kemenkes)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021. Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (12/05/2021).

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” ujarnya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran.

Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali. “Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tuturnya.

Kirana menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” ujarnya.

Kirana memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

Menutup keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Yogaditya, salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal beroperasinya RS membenarkan bahwa tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per tanggal 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Bulan Januari tahap 1, Maret, dan April tahun 2021. “Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” ujar Yoga. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

#Kemenkes
Berita terkait: > Wapres: Masa Pandemi, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Harus Tetap Akuntabel > Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021 > Menhub: Peningkatan Pergerakan Angkutan Logistik Tol Laut Capai 70 Persen > Menaker: Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan > BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
ADVERTISEMENT

RSDC Wisma Atlet (Foto: Humas Kemenkes)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021. Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (12/05/2021).

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” ujarnya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran.

Kirana kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif. Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali. “Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tuturnya.

Kirana menambahkan, ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas layanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” ujarnya.

Kirana memahami bahwa seluruh relawan belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.

Menutup keterangannya, Kirana menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah.

Yogaditya, salah seorang perawat yang bertugas sebagai relawan RSDC Wisma Atlet sejak awal beroperasinya RS membenarkan bahwa tunggakan insentif tahun 2020 telah cair per tanggal 10 Mei 2021. Termasuk insentif untuk Bulan Januari tahap 1, Maret, dan April tahun 2021. “Terima kasih banyak atas apresiasi insentif yang diberikan kepada kami,” ujar Yoga. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

#Kemenkes
Berita terkait: > Wapres: Masa Pandemi, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Harus Tetap Akuntabel > Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021 > Menhub: Peningkatan Pergerakan Angkutan Logistik Tol Laut Capai 70 Persen > Menaker: Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan > BLT Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wapres: Masa Pandemi, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Harus Tetap Akuntabel

Next Post

Percepat Operasional Kawasan Industri Halal, Wapres: Proses Sertifikasi Produk Halal Harus Cepat dan Murah

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

6 Juli 2025
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved