Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

kabarbanten.com
1 Maret 2021
Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemendikbud RI)

Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).

Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD  dan jenjang pendidikan  dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Kuota Data Internet pada Tahun 2020 Tepat dan Bermanfaat
Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik. Di antaranya adalah Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kab. Buleleng, yang merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua semakin baik di era pandemi.

“Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orang tua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan, kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya.

Tak ketinggalan, Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak. Ia mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya bisa men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

#Kemendikbud
Berita terkait: > Peresmian Pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Lintas Yogyakarta-Solo, 1 Maret 2021, di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Dorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan > Takziah ke Tempat Duka Mendiang Artidjo Alkostar, 1 Maret 2021, di Universitas Islam Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Massal Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Pedagang Kaki Lima, dan Pekerja Sektor Informal, 1 Maret 2021, di Kawasan Malioboro, Provinsi DIY > Tinjau Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Presiden: Semoga Bisa Bangkit Kembali
ADVERTISEMENT

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemendikbud RI)

Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).

Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD  dan jenjang pendidikan  dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Kuota Data Internet pada Tahun 2020 Tepat dan Bermanfaat
Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik. Di antaranya adalah Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kab. Buleleng, yang merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua semakin baik di era pandemi.

“Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orang tua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan, kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya.

Tak ketinggalan, Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak. Ia mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya bisa men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

#Kemendikbud
Berita terkait: > Peresmian Pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Lintas Yogyakarta-Solo, 1 Maret 2021, di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Dorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan > Takziah ke Tempat Duka Mendiang Artidjo Alkostar, 1 Maret 2021, di Universitas Islam Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Massal Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Pedagang Kaki Lima, dan Pekerja Sektor Informal, 1 Maret 2021, di Kawasan Malioboro, Provinsi DIY > Tinjau Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Presiden: Semoga Bisa Bangkit Kembali
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

13 Ribu Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Kota Tangerang Telah Disuntikkan

Next Post

3000 Vaksin Disuntikan ke Pedagang di Kota Tangerang

Related Posts

Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Sosialisasi PP TUNAS, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua Anak

Sosialisasi PP TUNAS, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua Anak

23 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

23 Juni 2026
Hari Anak Nasional 2026, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

Hari Anak Nasional 2026, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

22 Juni 2026
Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

22 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved