Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag RI Finalisasi Modul Integrasi Moderasi Beragama Bagi Guru Madrasah melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Keagamaan Islam

kabarbanten.com
15 Desember 2022
Kemenag RI Finalisasi Modul Integrasi Moderasi Beragama Bagi Guru Madrasah melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Keagamaan Islam

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Finalisasi Modul Implementasi Integrasi Moderasi Beragama melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Keagamaan Islam yang dikemas dalam egenda “Review dan Uji Keterbacaan Modul Moderasi Beragama Bagi Guru dan Tendik Madrasah”, Rabu, 14 Desember 2022.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menuturkan, Inisiasi tersebut juga sebagai sebuah tindak lanjut dari PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Agama tahun 2020-2024, dimana agenda tersebut juga merumuskan bagaimana mengintegrasikan moderasi beragama melalui modul pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru pengampu mata pelajaran umum.

“Tahun ini kita sudah harus menginformasikan moderasi beragama itu masuk ke level satuan pendidikan dan menjangkau para peserta didik. Pada tahun-tahun sebelumnya penguatan moderasi beragama menyasar para pendidik, para guru tahun ini mau tidak mau moderasi beragama harus masuk pada level peserta didik. Mereka harus paham betul moderasi beragama,” ujar Muhammad Zain dalam sebuah wawancara di lokasi acara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan enam modul integrasi moderasi beragama melalui mata pelajaran rumpun pendidikan islam tersebut adalah aqidah ahlak, sejarah kebudayaan islam, fikih, alquran hadis, dan juga RA, sebagai salah satu upaya untuk memperkuat moderasi beragama sampai level peserta didik.

Review kali strategis, untuk memastikan secara substansial tepat. Dimana dirinya menaruh perhatian salah satunya kepada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, dimana menurutnya harus ada pembaruan pembahasan, dimana yang sebelumnya menonjolkan peradaban dan penaklukan oleh kerajaan-kerajaan islam di masa lampau yang tak jarang digunakan oleh para ekstrimis sebagai salah satu pedoman dalam membenarkan prilakunya, untuk itu menurut Muhammad Zain kedepan melalui modul ini harus pembelajaran SKI harus mengedepankan nilai-nilai sosial dan bagaimana Islam di masa lalu menerapkan moderasi beragama dalam berbagai aspek.

“Bagian sejarah yang selama ini harus kita elaborasi tentang sejarah Al Mitsaqul Madinah, Konstitusi Madinah, kemudian juga As sulh Al Hudaibiyah, juga tentang sejarah Fatkhul Makkah dan sebagainya, Direktorat GTK akan memberikan guidance kepada guru agar lebih mudah dalam mengelaborasi moderasi beragama dalam pengajaran pendidikan islam,” tandas Muhammad Zain.

Kepala Sub Direktorat Bina GTK MA/MAK sekaligus Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendis, Anis Masykhur menambahkan, bahwa melalui modul ini para siswa sebagai warga negara yang perlu diberikan imunitas dalam menangkal informasi-informasi yang mendorong mereka atau yang mengajak mereka untuk terlibat dalam aksi radikalisme atau ekstrimisme berbasis keagamaan.

“Nah disini lah kemudai mengapa buku atau modul ini penting untuk diselesaikan. Ekstrimisme dalam pendidikan itu setidaknya masuk melalui tiga pintu, pertama adalah melalui guru, yang kedua kurikulum, lalu yang ketiga melalui organisasi siswa, semacam rohis dan sejenisnya,” terang Anis.

Dengan kata lain, penyusunan modul modul tersebut mencoba memangkas pintu masuk ekstrimisme atau radikalisme yaitu melalui kurikulum dan melalui guru. “Kita harapkan persoalan di kurikulum dan siswa selesai, argumen guru bisa menyampaikan yang benar ketika menyampaikan ke peserta didik,” tutur Anis.

Sebagai informasi agenda ini dihadiri para reviewer dan pemangku kebijakan yang mumpuni di bidangnya, diantaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditektorat GTk Madrasah, Ajang Pradita, Dr. Latifatul Hasanah dari Univ. Islamic Village Tangerang, Dr. Asep Nursobah, M.Ag dari UIN Bandung, Agus Muhammad dari P3M Jakarta, Dr. Poppy Puadah dari UID Jakarta, Dr. Siti Nur Shalihah dari UIN SMH Banten, Dr. Fuad Msykur dari STAI Bina Mandiri Tangerang, Abusiri, M.Ag dan Dr. Suhada, MA dari STAI Al Hikmah Jakarta dan Rokani Darsyah, SS, SH, MH dari Institut Ilmu Quran Jakarta.

 

ADVERTISEMENT
Tags: GTK MadrasahIndonesiaKemenagKemenag RIKementerian AgamaMuhammad ZainNasional
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tangsel Lakukan Langkah Antisipatif

Next Post

Tangsel Raih Tiga Penghargaan di Ajang Top Digital Awards 2022

Related Posts

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia
Nasional

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026
Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara
Nasional

Integrasi BLU Jadi Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara

kabarbanten.com
31 Desember 2025
UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman
Nasional

UIN Jakarta Inventarisir Sarpras Madrasah Pembangunan, Targetkan Jadi Kelas Percontohan yang Nyaman

kabarbanten.com
25 Desember 2025
Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved