Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Alokasikan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Keagamaan

kabarbanten.com
25 November 2020
Kemenag Alokasikan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Keagamaan

Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan yang juga terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Kemenag mengalokasikan dana mencapai Rp5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11).

“Besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000. Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” ujarnya.

Dijelaskan Menag, anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.

“Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” ujar Menag.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam yaitu Rp1,16 triliun yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah,  Rp987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta  tambahan alokasi bantuan sebesar Rp168,5 miliar.

“Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” lanjutnya.

Untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk guru dan dosen,” ujar Menag.

Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Menag.

Di akhir keterangannya, Menag bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut.  (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan yang juga terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Kemenag mengalokasikan dana mencapai Rp5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11).

“Besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000. Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” ujarnya.

Dijelaskan Menag, anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.

“Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” ujar Menag.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru, dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam yaitu Rp1,16 triliun yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah,  Rp987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta  tambahan alokasi bantuan sebesar Rp168,5 miliar.

“Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,” lanjutnya.

Untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk guru dan dosen,” ujar Menag.

Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Menag.

Di akhir keterangannya, Menag bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut.  (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK Tahun 2021

Next Post

Tasyakuran HUT ke-12, Airin Launching Alquran Mushaf Tangsel

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur Gizi

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur Gizi

15 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

14 Mei 2025
Terjun Langsung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

Terjun Langsung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

14 Mei 2025
Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

14 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved