Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kapolresta Tangerang Menggelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Polsek Panongan

kabarbanten.com
7 Juli 2022
Kapolresta Tangerang Menggelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Polsek Panongan

Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar Press Conference Ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Spesialis Pencurian Kabel OPSTYG dan Komponen Panel PJU Milik Perhubungan Kab. Tangerang) dan Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) bertempat di Halaman Mako Polsek Panongan. Rabu pagi (06/07/2022) pukul 10.33 Wib

 

Hadir dalam kegiatan Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, SE, M.Si (Bupati Tangerang), Kombespol Raden Romdhon Natakusuma SH., SIK., MH (Kapolresta Tangerang), Drs. H. Agus suryana, M.Si (Kadis Hub Kab. Tangerang), Kompol Zamrul Aini. SH, SIK, MH (Kasat Reskrim), AKP Bambang S SH MH (Kasi Propam), Drs. H. Heru Ultari (Camat Panongan), Rizkia nurul fajar ,S.STP (Sekcam Panongan), Iptu Syamsul Bahri STK., SIK (Kapolsek Panongan), Iptu AA Surya AF (Kanit Reskrim Polsek Panongan), Herman (Kasi Sat Pol PP)

ADVERTISEMENT

 

Press Conference yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang selama tahun 2022 dalam keadaan aman kondusif dan terkendali. Gangguan kamtibmas dapat ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Salah satu fokus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Bapak Kapolri adalah maraknya aksi pencurian kabel opstyg dan komponen panel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sangat meresahkan warga dan khususnya sangat merugikan Instansi Dinas Perhubungan Kab. Tangerang sebagai penanggung jawab dalam bidang penerangan jalan umum. ” Ucap KBP Raden Romdhon

 

Kapolres menjelaskan “Pada hari Rabu, 15 Juni 2022 Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil menangkap 2 (dua) Orang spesialis pelaku pencurian kabel opstyg dan komponen penel PJU penerangan jalan umum (PJU) yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.”Jelasnya

 

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menyamar sebagai petugas maintenance untuk mengelabuhi polisi, dengan menggunakan wearpack safety bertuliskan maintenance dan rompi warna hijau. Adapun identitas 2 (dua) orang tersangka yakni berinisial WS alias WES dan MTA Alias JO.”

“Dalam keterangannya para pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 81 (delapan puluh satu) kali, sedangkan motif pelaku mengambil barang-barang tersebut yaitu untuk dipergunakan sendiri dan untuk mendapatkan uang karena pelaku tidak mempunyai uang untuk biaya hidup sehari-hari,” terang Kapolresta Tangerang.

 

Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, SE, M.Si (Bupati Tangerang) menambahkan dengan menghimbau kepada segenap element lapisan masyarakat apabila menemukan kejanggalan petugas atau Oknum yang melakukan Pelaksanaan operasional pemeluharaan PJU Segera laporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

 

“Matinya PJU yang berada di Kabupaten Tangerang di karenakan kabel/penel terputus yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas terhadap warga masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas berupa penerangan lampu jalan umum.

 

Sebagai penutup Bupati Tangerang mengucapkan Selamat hari Bhayangkara ke 76 Semoga kamtibmas kondusif dan masyarakat makin produktif Bravo Polri.

 

Pukul 11.00 Wib. Dilanjukan Press Release Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) oleh Kombespol Raden Romdhon Natakusuma SH., SIK., MH (Kapolresta Tangerang).

 

Kapolresta Tangerang menjelaskan kepada Awak Media, “Pada hari rabu, 22 Juni 2022, Polsek Panongan berhasi menangkap tersangka inisial KMC dan tersangka inisial WA di Lampung Timur saat sedang menggunakan sepeda motor Honda scoopy.

 

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) set kunci Letter T dan 3 (tiga) buah anak mata kunci dari tangan tersangka, para tersangka juga mengakui bahwa memiliki senjata api yang dibeli dengan harga Rp.1.500.00,(satu juta lima ratus ribu rupiah s/d Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) yang saat ini senjata api tersebut sedang dititipkan ke pelaku lainnya yang berinisial FN yang saat ini masih menjadi DPO.” Jelas Kapolresta Tangerang

 

Selanjutnya Kapolresta Tangerang membuka sesi tanya jawab kepada awak media, Kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Polsek Panongan berakhir pada Pukul 11.20 Wib, selesai dengan aman dan terkendali.

 

 

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Hari Kedua di Sumut, Presiden akan Hadiri Puncak Peringatan Harganas 2022

Next Post

Saat Presiden dan Ibu Iriana Bagikan Bansos dan Belanja Buah di Pasar Petisah

Related Posts

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit

Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit

19 April 2026
Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026

Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026

18 April 2026
Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2

Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2

18 April 2026
HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas

HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas

18 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved