Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Jual Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran, Pengelola Apotek di Citra Raya Cikupa Dibekuk

kabarbanten.com
24 Agustus 2021
Jual Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran, Pengelola Apotek di Citra Raya Cikupa Dibekuk

KABARBANTEN – Polresta Tangerang Polda Banten amankan satu orang tersangka pelaku penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun obat tersebut merupakan obat untuk kebutuhan penyembuhan covid-19. Diantaranya, jenis obat Oseltamivir Phosphate 75 mg dan Azithromyycin Dihydrate 500 gr.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Kabid Humas Polda AKBP Shinto Silitonga saat gelar perkara di Mapolresta Tangerang. Selasa, (24/08/2021)

ADVERTISEMENT

“Hari ini kami dari Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berinisial FS selaku pengelola apotek yang ada di Kabupaten Tangerang. Dimana pelaku ini melakukan pengadaan serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang bernomor LP/A/259/VII/2021/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

“Dan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di salah satu apotek di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa 7 box kertas kecil yang masing-masing box berisikan 1 blister atau 10 kapsul, obat jenis Oseltamivir Phosphate 75 mg, dua Strip obat jenis Azithromyycin Dihydrate yang berisikan 10 Coated Tablets 500 mg dan uang tunai sebesar Rp. 2.700.000,” ujar Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang mengungkapkan berdasarkan penyelidikan, pelaku tersebut mengambil keuntungan sekitar 180 persen.

“Dimana pelaku ini telah menjual obat Oseltamivir Phosphate 75 mg seharga Rp. 700.000 yang seharusnya di eceran harga tertinggi itu hanya Rp. 260.000,” tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolresta Tangerang menyatakan pelaku melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dengan denda Rp. 1.000.000.000,” tutup Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini dalam mencari keuntungan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bahu membahu dalam penanganan covid-19, jangan malah mengambil keuntungan dengan manfaatkan situasi pandemi covid-19 ini,” ucapnya.

“Lebih tepatnya jangan menjadi Moral Hazard di masa pandemi covid-19 ini yang dapat merugikan banyak orang. Mari kita bersikap jujur dalam menjalankan usaha,” tutup Shinto. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Benyamin Davnie: Tangsel Terapkan PPKM Level 3 Sampai 30 Agustus Mendatang

Next Post

Presiden Jokowi Buka Rakornas Pengendalian Inflasi 2021

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved