Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Tangsel Terapkan PPKM Level 3 Sampai 30 Agustus Mendatang

kabarbanten.com
24 Agustus 2021
Benyamin Davnie: Tangsel Terapkan PPKM Level 3 Sampai 30 Agustus Mendatang

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga sebagaimana arahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Penerapan PPKM Level tiga ini dilakukan mulai 24 Agustus 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penerapan PPKM level tiga ini memberikan pelonggaran kepada beberapa sektor usaha. Salah satunya adalah usaha restoran, kafe dan kedai makanan.

”Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/2925/Huk, dijelaskan bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM level tiga sampai 30 Agustus mendatang,” ujar Benyamin Davnie di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot( Tangsel, Selasa (24/08).

ADVERTISEMENT

Benyamin menyampaikan, beberapa sektor mengalami perubahan waktu operasional. Salah satunya bidang usaha makanan yang berada di dalam area gedung/toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 25%, kemudian satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit, dengan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment). Demikian juga untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 25%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

”Perubahan terhadap bidang pendidikan pun berangsur disesuaikan. Pembelajaran bisa dilakukan melalui tatap muka maupun secara daring. Bagi pembelajaran secara tatap muka, jumlah siswanya paling banyak 50 persen dalam satu ruangan,” ujarnya.

Kemudian untuk kegiatan bekerja, Benyamin menjelaskan bahwa untuk sektor non esensial masih harus menerapkan Work From Home (WFH). Kecuali asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan atau yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, diberlakukan 50 persen.

Begitu pula dengan pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, serta perhotelan non penanganan karantina, diberlakukan 50 persen.

”Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Sedangkan pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan dan ijin keramaian dari Kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 20 (dua puluh) undangan dan tidak makan ditempat (dine in) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk Lokakarya, Seminar, Rapat, Pertemuan dapat dilaksanakan di hotel, restoran atau ruang/gedung pertemuan dengan kapasitas peserta paling banyak 20% (dua puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan
yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Terkait Tangsel bisa turun level, Benyamin memaparkan, hal ini dikarenakan angka kematian indikatornya 2,4 sedangkan kesembuhan 94 persen. BOR turun di bawah 50 persen.

“Kita masih menunggu angka positivity rate yang penularannya mendekati 6 persen dimana standarnya 5 persen. Makanya masuk level tiga. Kalau positivity rate turun kita masuk level dua,” ungkapnya.

Benyamin juga mengungkapkan kenapa positivity rate belum turun, beda dengan yang lainnya. Dikarenakan masih ada testing yang belum maksimal.

“Swab Antigen kita belum maksimal dari target 2.700 an sekian hampir 3.000 per hari kita baru mencapai 1.700, jadi ini yang akan kita terus tingkatkan” pungkasnya. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Promo Merdeka Salebration 2021, Paramount Land Tawarkan Produk Istimewa

Next Post

Jual Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran, Pengelola Apotek di Citra Raya Cikupa Dibekuk

Related Posts

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

kabarbanten.com
8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Tangerang Selatan

MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52

kabarbanten.com
8 Januari 2026
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan

Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi

kabarbanten.com
7 Januari 2026
Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak

kabarbanten.com
6 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved