Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Jalan Penuh Tanah Merah dan Licin, Warga Keluhkan Proyek di Situ Gede

kabarbanten.com
6 Desember 2020
Tangerang
Langgar Ketertiban, Satpol PP Diminta Stop Proyek di Situ Gede

Kabarbanten.com- Proyek pembangunan yang berlokasi di kawasan Situ Gede, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dikeluhkan para masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan.

Keluhan itu terjadi karena tanah merah yang berasal dari lokasi proyek itu mengotori jalan yang mengakibatkan para pengguna kendaraan, khususnya roda dua harus ekstra hati-hati.

Salah satu pengguna kendaraan, Kurniawan menerangkan, jika dirinya merasa resah dan terganggu ketika melintas di kawasan Perumahan Elit, tepatnya di depan Situ Gede. Sebab, jalan tersebut dikotori dengan adanya tanah merah yang berasal dari kawasan proyek.

“Jalannya kotor banget dan penuh dengan tanah merah. Apalagi tadi hujan pasti bisa merugikan pengguna jalan karena kondisi jalan yang licin akibat tanah merah,” imbuh Kurniawan.

Pria berusia 43 tahun tersebut menambahkan, seharusnya ada tim dari pengawas proyek maupun pemerintah daerah setempat yang memantau proyek tersebut. Artinya, ketika ada pelanggaran atau pun keluhan dari masyarakat langsung bisa diatasi.

“Coba kalau pengawas proyek itu paham, pasti tanah merah yang berceceran di jalan langsung dibersihkan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Gunawan, bahwa kondisi jalan yang kotor dan licin mampu merugikan pengguna kendaraan (sepeda motor). “Sangat merugikan banyak orang, ketika melintas harus lebih hati-hati karena kondisi jalan yang licin akibat hujan serta dipenuhi oleh tanah merah,” pungkas Gunawan seraya menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang harus mengambil tindakan jangan sampai proyek itu merugikan masyarakat.

“Ya, kalau mengotori jalan pasti ada sanksinya. Saya mohon agar pemerintah segera mengambil tindakan secara cepat,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Presiden: Manfaatkan Kekuatan Pasar Indonesia Untuk Perkuat Industri Kreatif Nasional

Next Post

Kedatangan Vaksin COVID-19, 6 Desember 2020, di Bandar Udara Soekarno Hatta

Related Posts

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar secara resmi dilantik menjadi Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026. Pelantikan dan...

Next Post
Kedatangan Vaksin COVID-19, 6 Desember 2020, di Bandar Udara Soekarno Hatta

Kedatangan Vaksin COVID-19, 6 Desember 2020, di Bandar Udara Soekarno Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Harapan Petani Kabupaten Keerom terhadap Lumbung Pangan Jagung

Harapan Petani Kabupaten Keerom terhadap Lumbung Pangan Jagung

21 Maret 2023
Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

21 Maret 2023
Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

21 Maret 2023
Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

Presiden Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah

21 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.