Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain Sesuai Inpres 1/2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain Sesuai Inpres 1/2021

PLBN Motaain (Foto: Dokumentasi Biro Pers Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya dalam pertemuan virtual dengan kementerian/lembaga/terkait, Selasa (19/01/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

Seskab sendiri diinstruksikan Presiden untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id ini untuk Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 20 program.

Paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebanyak 8 Program Kegiatan, dengan rincian:
1. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen;
2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam;
3. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu;
4. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp.) Haliluik;
5. Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste);
6. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL;
7. Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain; dan
8. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Terdapat juga 4 Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu:
1. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran;
2. Pembangunan embung teknis Naekasa;
3. Pembangunan embung teknis Lookeu; dan
4. Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak; Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor; dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Kemudian, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam. (TGH/UN)

Berita terkait:
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021
Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda
Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw

ADVERTISEMENT

PLBN Motaain (Foto: Dokumentasi Biro Pers Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya dalam pertemuan virtual dengan kementerian/lembaga/terkait, Selasa (19/01/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

Seskab sendiri diinstruksikan Presiden untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id ini untuk Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 20 program.

Paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebanyak 8 Program Kegiatan, dengan rincian:
1. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen;
2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam;
3. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu;
4. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp.) Haliluik;
5. Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste);
6. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL;
7. Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain; dan
8. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Terdapat juga 4 Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu:
1. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran;
2. Pembangunan embung teknis Naekasa;
3. Pembangunan embung teknis Lookeu; dan
4. Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak; Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor; dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Kemudian, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam. (TGH/UN)

Berita terkait:
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021
Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda
Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share7Tweet5SendShare
Previous Post

Satpol PP Tangsel Segel 3 Cafe Pelanggar PSBB

Next Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw Sesuai Inpres 1/2021

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

17 Mei 2025
Pilar Saga Ichsan: KNPI Tangsel Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol

Pilar Saga Ichsan: KNPI Tangsel Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol

16 Mei 2025
Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

16 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved