Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain Sesuai Inpres 1/2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Motaain Sesuai Inpres 1/2021

PLBN Motaain (Foto: Dokumentasi Biro Pers Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya dalam pertemuan virtual dengan kementerian/lembaga/terkait, Selasa (19/01/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

Seskab sendiri diinstruksikan Presiden untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id ini untuk Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 20 program.

Paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebanyak 8 Program Kegiatan, dengan rincian:
1. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen;
2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam;
3. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu;
4. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp.) Haliluik;
5. Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste);
6. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL;
7. Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain; dan
8. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Terdapat juga 4 Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu:
1. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran;
2. Pembangunan embung teknis Naekasa;
3. Pembangunan embung teknis Lookeu; dan
4. Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak; Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor; dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Kemudian, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam. (TGH/UN)

Berita terkait:
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021
Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda
Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw

ADVERTISEMENT

PLBN Motaain (Foto: Dokumentasi Biro Pers Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kebetulan saya mendampingi beliau di beberapa tempat, hampir semua tempat saya mendampingi sehingga melihat secara langsung di daerah Pos Lintas Batas Negara sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita,” ujarnya dalam pertemuan virtual dengan kementerian/lembaga/terkait, Selasa (19/01/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Seskab, Inpres 1/2021 ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

Seskab sendiri diinstruksikan Presiden untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres dimaksud.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id ini untuk Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 20 program.

Paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebanyak 8 Program Kegiatan, dengan rincian:
1. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen;
2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam;
3. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu;
4. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp.) Haliluik;
5. Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste);
6. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL;
7. Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain; dan
8. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.

Terdapat juga 4 Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu:
1. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran;
2. Pembangunan embung teknis Naekasa;
3. Pembangunan embung teknis Lookeu; dan
4. Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak; Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor; dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran.

Kemudian, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.

Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.

Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (1 Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam. (TGH/UN)

Berita terkait:
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021
Inilah Instruksi Presiden Untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara
Koordinasikan Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2021, Seskab Tekankan Pentingnya Kerja Sama K/L/Pemda
Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share7Tweet5SendShare
Previous Post

Satpol PP Tangsel Segel 3 Cafe Pelanggar PSBB

Next Post

Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Skouw Sesuai Inpres 1/2021

Related Posts

Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati
Nasional

Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

kabarbanten.com
11 November 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025: Dari Medan Perang ke Medan Ilmu Pengetahuan
Nasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025: Dari Medan Perang ke Medan Ilmu Pengetahuan

kabarbanten.com
10 November 2025
Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit
Nasional

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

kabarbanten.com
7 November 2025
UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan
Nasional

UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan

kabarbanten.com
3 November 2025
180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an
Nasional

180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an

kabarbanten.com
3 November 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025
Nasional

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

kabarbanten.com
29 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

18 November 2025
Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

18 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved