Kabarbanten.com- Walikota Tangerang harus mengambil tindakan tegas atas adanya indikasi intervensi (kepentingan) dalam tender atau lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dari berbagai pihak.
Atas adanya indikasi intervensi tersebut, tender atau lelang proyek sekitar Rp 450 miliar tersebut terhambat. Alhasil, percepatan pembangunan yang digaungkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah untuk kepentingan masyarakat pun tertunda.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesian, Hasanudin BJ menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Arief R Wismansyah harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kegaduhan yang terjadi di Dinas PUPR Kota Tangerang.
“Walikota jangan menunda-nunda untuk menyelesaikan kegaduhan ini karena mampu menambah citra buruk pada kewibawaan walikota sebagai kepala daerah,” ujar Hasanudin BJ, Senin, 3 Mei 2021.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, indikasi intervensi lelang proyek dari berbagai pihak membuktikan jika pejabat yang dipilih oleh Walikota Tangerang tidak memiliki kemampuan untuk memanajemen di Dinas PUPR Kota Tangerang.
“Yang dirugikan sekarang adalah masyarakat. Jangan sampai pembangunan di Kota Tangerang ini tertunda gara-gara adanya intervensi,” kata BJ seraya menambahkan, apabila Walikota Tangerang tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini, maka disinyalir walikota juga memiliki kepentingan pribadi.
“Buktikan kemasyarakat jika walikota bisa mengatasi permasalahan yang berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Tangerang dua periode ini, sebelumnya mengungkapkan, lemahnya kepemimpinan Dinas PUPR Kota Tangerang juga menjadi penyebab adanya intervensi dari pihak luar yang mampu mengendalikan proyek lelang dengan nilai miliaran rupiah.
“Pemerintah itu harus tegak lurus. Jangan takut sama intervensi dari luar dalam mengatur atau mengendalikan proyek. Adanya intervensi seperti ini membuat kerugian semua pihak (pengusaha),” paparnya.
BJ menambahkan, terhambatnya program pembangunan infrastruktur diduga karena tidak adanya keharmonisan dijajaran bidang pada Dinas PUPR Kota Tangerang. Salah satunya karena dominasi kepala bidang yang disinyalir sedang intens mengatur pembagian proyek tender yang menjadi sorotan banyak pihak di Kota Tangerang.
“Ini bukti lemahnya manajemen kepemimpinan pada Dinas PUPR serta lemah pula pengawasan dan pembinaan dari Asisten yang membidangi pembangun serta pengawasan dari Inspektorat,” jelasnya.(ydh)