Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang – Jakarta Macet Panjang

kabarbanten.com
7 Juli 2021
Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang – Jakarta Macet Panjang

TANGERANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021 terlihat pengendara di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang masih terlihat ramai, Selasa (6/7/2021).

Bahkan, lantaran adanya posko penyekatan oleh petugas gabungan di perbatasan Kota Tangerang – Jakarta Barat tersebut, kemacetan panjang tak terhindarkan.

Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan didua titik, pertama dikawasan Jatiuwung. Kemudian kedua ada di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.

ADVERTISEMENT

Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, kemacetan mengular terjadi dari dua arah.

Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang macet panjang hingga lima kilometer panjangnya.

Tak sedikit, pemotor yang ngotot menggunakan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.

“Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak,” teriak seorang pemotor.

“Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya,” jawab petugas kepolisian.

Petugas pun tak kalah ngotot dalam menyekat para pengendara, pasalnya, semua kendaraan dari Pekerja non esensial diminta putar balik ke arah Kota Tangerang.

Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.

“Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen,” ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Penyekatan dilakukan sejak pagi hingga sore hari masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan. Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.

“Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari,” jelasnya.

Jamal mengatakan, volume kendaraan yang melintas ke arah Jakarta dan sebaliknya masih sama dengan sebelum adanya PPKM darurat ini. Untuk itu, menurutnya seharusnya ada pengawasan mengenai operasional perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawan.

“Pemberlakuan non-esensial untuk WFH100 persen harus ada pengawasan ketat. Yang mana tempat-tempat kriteria non-esensial WFH 100 persen itu dilaksanakan apa tidak. Buktinya karyawan tidak berubah tetap masuk, kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan,” pungkasnya. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

1-6 Juli, TPU Jombang di Tangsel Telah Makamkan 220 Jenazah Korban Covid-19

Next Post

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved