Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hingga 24 September, Penyaluran BSU Tahun 2021 Capai Rp4,8 Triliun

kabarbanten.com
25 September 2021
Pemerintah Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Hingga 24 September, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU) tahun 2021 telah mencapai Rp4,8 triliun. Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (himpunan bank milik negara) milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, Jumat (24/09/2021).

Indah menambahkan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Lebih lanjut Dirjen PHI & Jamsos menyampaikan, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU,” kata Indah.

Dirjen PHI & Jamsos mengatakan, pada tahun 2021, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara. Untuk pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Indah mengungkapkan, ditemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara. Di antaranya, komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

“Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif,” imbuhnya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

“Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU,” ujar Indah.

Dirjen PHI & Jamsos menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.

“Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

 

#Kemnaker
Berita terkait: > Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi > Pemerintah Akan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat > Di Markas PBB, Indonesia Beberkan Strategi Mewujudkan Transformasi Sistem Pangan > Buka Keterisolasian Wilayah, Inilah Progres Pembangunan Jalan Trans Papua > Performa APBN Meningkat: Pajak Tumbuh 9,5 Persen, Bea Cukai 30,4 Persen
ADVERTISEMENT

Hingga 24 September, penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU) tahun 2021 telah mencapai Rp4,8 triliun. Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (himpunan bank milik negara) milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, Jumat (24/09/2021).

Indah menambahkan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Lebih lanjut Dirjen PHI & Jamsos menyampaikan, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU,” kata Indah.

Dirjen PHI & Jamsos mengatakan, pada tahun 2021, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara. Untuk pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Indah mengungkapkan, ditemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara. Di antaranya, komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

“Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif,” imbuhnya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

“Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU,” ujar Indah.

Dirjen PHI & Jamsos menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.

“Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

 

#Kemnaker
Berita terkait: > Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi > Pemerintah Akan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat > Di Markas PBB, Indonesia Beberkan Strategi Mewujudkan Transformasi Sistem Pangan > Buka Keterisolasian Wilayah, Inilah Progres Pembangunan Jalan Trans Papua > Performa APBN Meningkat: Pajak Tumbuh 9,5 Persen, Bea Cukai 30,4 Persen
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi

Next Post

Hingga 24 September, Penyaluran BSU Tahun 2021 Capai Rp4,9 Triliun

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

12 Agustus 2022
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved