Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Hadiri Pembukaan Pelatihan dan kemah jurnalistik Pengurus MOI, Polda Banten Ajak Tangkal Hoax

kabarbanten.com
20 Juni 2021
Hadiri Pembukaan Pelatihan dan kemah jurnalistik Pengurus MOI, Polda Banten Ajak Tangkal Hoax

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Meryadi hadiri acara Pembukaan Pelatihan dan kemah jurnalistik Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Se-Provinsi Banten, Sabtu (19/6/2021).

Pelatihan dan kemah jurnalistik yang digelar di Bumi Perkemahan MBS Kota Serang mengambil Tema “Satu Tujuan Bersama Memerangi Hoaks, Menuju Provinsi Banten Damai dan Bermartabat”. De gan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, dan dipantau Prokesnya oleh Polres Serang Kota.

Saat sambutannya Kasubbid Penmas AKBP Meryadi menyampaikan bahwa Derasnya arus informasi Di era globalisasi saat ini netizen dan masyarakat di media massa dapat dipermudah untuk mendapatkan informasi, baik berupa teks, gambar, maupun video.

“Dengan mudahnya penyebaran informasi atau pemberitaan saat ini ada keprihatinan dengan munculnya konten-konten negatif provokatif, adu domba dan kabar bohong atau hoax. Hal ini sangat jelas tidak mengindahkan etika, ” Ujar Meryadi

Meryadi mengatakan penyebar hoax di dunia maya juga bisa dikenakan ujaran kebencian yang telah diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP.

“Kalau berita-berita itu menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mengakibatkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar, ” Kata Meryadi.

Meryadi mengajak wartawan untuk bersatu bersama-sama menangkal pemberitaan yang belum tentu benar atau hoax dan mari menjaga NKRI Damai

sinergitas dan silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media akan terus terjalin dan dapat terus bekerja sama, Polri dan Pers selalu membangun informasi yang valid (sesuai fakta) dan menangkal segala berita Hoax.

Terakhir tak lupa Meryadi mengajak kepada para wartawan agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari bersama-sama kita patuhi 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Meryadi.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Meryadi hadiri acara Pembukaan Pelatihan dan kemah jurnalistik Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Se-Provinsi Banten, Sabtu (19/6/2021).

Pelatihan dan kemah jurnalistik yang digelar di Bumi Perkemahan MBS Kota Serang mengambil Tema “Satu Tujuan Bersama Memerangi Hoaks, Menuju Provinsi Banten Damai dan Bermartabat”. De gan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, dan dipantau Prokesnya oleh Polres Serang Kota.

Saat sambutannya Kasubbid Penmas AKBP Meryadi menyampaikan bahwa Derasnya arus informasi Di era globalisasi saat ini netizen dan masyarakat di media massa dapat dipermudah untuk mendapatkan informasi, baik berupa teks, gambar, maupun video.

“Dengan mudahnya penyebaran informasi atau pemberitaan saat ini ada keprihatinan dengan munculnya konten-konten negatif provokatif, adu domba dan kabar bohong atau hoax. Hal ini sangat jelas tidak mengindahkan etika, ” Ujar Meryadi

Meryadi mengatakan penyebar hoax di dunia maya juga bisa dikenakan ujaran kebencian yang telah diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP.

“Kalau berita-berita itu menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mengakibatkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar, ” Kata Meryadi.

Meryadi mengajak wartawan untuk bersatu bersama-sama menangkal pemberitaan yang belum tentu benar atau hoax dan mari menjaga NKRI Damai

sinergitas dan silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media akan terus terjalin dan dapat terus bekerja sama, Polri dan Pers selalu membangun informasi yang valid (sesuai fakta) dan menangkal segala berita Hoax.

Terakhir tak lupa Meryadi mengajak kepada para wartawan agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari bersama-sama kita patuhi 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Meryadi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditlantas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Melalui Ngopi Wae

Next Post

Kabidhumas Polda Banten Hadiri Baksos Khitanan Massal Komunitas PIC

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved