Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

kabarbanten.com
4 Februari 2025
Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

 

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Menurut rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan Rama-Shinta, Benyamin-Pilar akan segera ditetapkan KPU menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. (fid)

Tags: BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kanit Binmas Polsek Cibadak laksanakan Sambang dan Patroli ke Desa Kaduagung Timur.

Next Post

Hari Ini, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai Pemenang Pilkada 2024

Related Posts

Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
Tangerang Selatan

Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa

kabarbanten.com
13 Juli 2025
Pilar Saga Ichsan Gaungkan Ekonomi Kreatif sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Gaungkan Ekonomi Kreatif sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel

kabarbanten.com
12 Juli 2025
Kolaborasi dengan PWI, Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan dan Masyarakat
Tangerang Selatan

Kolaborasi dengan PWI, Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan dan Masyarakat

kabarbanten.com
12 Juli 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel Dorong Budaya Baca Lewat Sosialisasi Literasi Digital
Tangerang Selatan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel Dorong Budaya Baca Lewat Sosialisasi Literasi Digital

kabarbanten.com
11 Juli 2025
Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DP3AP2KB Tangsel Gelar Bimtek Soft Skill Komunikasi
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DP3AP2KB Tangsel Gelar Bimtek Soft Skill Komunikasi

kabarbanten.com
11 Juli 2025
Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK

kabarbanten.com
11 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

18 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Bupati Tangerang Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung

Bupati Tangerang Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung

14 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

14 Juli 2025
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa

Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa

13 Juli 2025
BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

13 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved