Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

kabarbanten.com
4 Februari 2025
Gugatan Rama-Shinta Ditolak MK, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Segera Ditetapkan Menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta). Demikian petikan amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (04/02/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah sebesar 141.287 suara atau setara dengan 24.9%. Sehingga, menurut Mahkamah meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf d UU 10/2016 dan oleh karenanya Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

 

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa Mahkamah berpendapat bahwa terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan adanya kejadian khusus yang dapat dinilai telah  menciderai penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2024.

“Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ujar Ridwan.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berupa pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), organ negara, dan pegawai honorer dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tengerang Selatan Tahun 2024. Sehingga, Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah agar membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diketahui, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024. Menurut rekapitulasi KPU, pasangan calon nomor urut 1 itu meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.

Dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan Rama-Shinta, Benyamin-Pilar akan segera ditetapkan KPU menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. (fid)

Tags: BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kanit Binmas Polsek Cibadak laksanakan Sambang dan Patroli ke Desa Kaduagung Timur.

Next Post

Hari Ini, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai Pemenang Pilkada 2024

Related Posts

Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Tangerang Selatan

HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Terus Dorong Pertumbuhan Investasi

kabarbanten.com
21 Oktober 2025
HUT ke-61 Golkar, Airin Rachmi Diany Tekankan Kader Tangsel Harus Dekat dengan Masyarakat
Tangerang Selatan

HUT ke-61 Golkar, Airin Rachmi Diany Tekankan Kader Tangsel Harus Dekat dengan Masyarakat

kabarbanten.com
21 Oktober 2025
Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

kabarbanten.com
20 Oktober 2025
Ikut Terjun Langsung, Pilar  Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
Tangerang Selatan

Ikut Terjun Langsung, Pilar Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

kabarbanten.com
19 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved