Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Mengalami Penurunan 32% di Minggu ke 4

kabarbanten.com
31 Mei 2021
Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Mengalami Penurunan 32% di Minggu ke 4

Polda Banten laksanakan anev mingguan terkait Gangguan Kamtibmas, Laka lantas, Kejadian Menonjol, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dan layanan  110 Polda Banten periode 24 s/d 30 Mei 2021.

Pemaparan Anev mingguan ini dipaparkan oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat, S.I.K. Senin (31/05/2021).

Roemtaat menjelaskan pada anevnya bahwa data gangguan kambtimas atau GKTM di wilayah hukum polda banten periode minggu terkakhir dengan jumlah total 39 kasus di Polda Banten dan Polres/ta jajaran.

“Perbandingan data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten turun 19 kasus dari yang sebelumnya 58 kasus menjadi 39 kasus,” ujar Karo Ops.

Sementara itu, data Laka lalulintas di wilayah hukum Polda Banten naik 19 kasus yang semula 9 kasus menjadi 28 kasus.

Kasus menonjol di wilayah hukum Polda Banten pada minggu terakhir bulan mei ini ada di wilayah hukum Polres Tangerang yaitu kejadian Pencurian dengan kekerasan, dan di wilayah hukum Polres Lebak kejadian tanah longsor.

Lanjut, Karo Ops Polda Banten menambahkan jumlah pos dan personel pos penyekatan dalam giat KRYD dalam minggu ke 4 periode 24 s/d 30 Mei 2021.

“Sebanyak 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten, dan 308 personel Polri, 53 personel TNI, serta intansi terkait sebanyak 140 personel,” kata Roemtaat.

Sedangkan data swab antigen di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD diperoleh total test swab sebanyak 2.968 orang dan 3 orang memperoleh hasil positif diantaraya 1 orang wilkum Polres Tangerang dan 2 orang di wilkum Polres Cilegon, dan 2.965 lainnya memperoleh hasil negatif.

Adapun penyekatan kendaraan di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD di wilayah hukum polda banten sejumlah 13.959 kendaraan yang diperiksa oleh petugas dalam periode minggu terakhir bulan Mei 2021.

“Polda banten dan Polres/ta jajaran juga laksanakan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 7.096.780 lembar masker, ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Karo Ops.

Terakhir, Karo Ops Polda Banten menyampaikan layanan 110 Polda Banten sudah kita terima pengaduan melalui layanan 110 sebanyak 1.485 call yang terjawab dari Polda Banten maupun Polres/ta Jajaran.

ADVERTISEMENT

Polda Banten laksanakan anev mingguan terkait Gangguan Kamtibmas, Laka lantas, Kejadian Menonjol, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dan layanan  110 Polda Banten periode 24 s/d 30 Mei 2021.

Pemaparan Anev mingguan ini dipaparkan oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat, S.I.K. Senin (31/05/2021).

Roemtaat menjelaskan pada anevnya bahwa data gangguan kambtimas atau GKTM di wilayah hukum polda banten periode minggu terkakhir dengan jumlah total 39 kasus di Polda Banten dan Polres/ta jajaran.

“Perbandingan data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten turun 19 kasus dari yang sebelumnya 58 kasus menjadi 39 kasus,” ujar Karo Ops.

Sementara itu, data Laka lalulintas di wilayah hukum Polda Banten naik 19 kasus yang semula 9 kasus menjadi 28 kasus.

Kasus menonjol di wilayah hukum Polda Banten pada minggu terakhir bulan mei ini ada di wilayah hukum Polres Tangerang yaitu kejadian Pencurian dengan kekerasan, dan di wilayah hukum Polres Lebak kejadian tanah longsor.

Lanjut, Karo Ops Polda Banten menambahkan jumlah pos dan personel pos penyekatan dalam giat KRYD dalam minggu ke 4 periode 24 s/d 30 Mei 2021.

“Sebanyak 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten, dan 308 personel Polri, 53 personel TNI, serta intansi terkait sebanyak 140 personel,” kata Roemtaat.

Sedangkan data swab antigen di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD diperoleh total test swab sebanyak 2.968 orang dan 3 orang memperoleh hasil positif diantaraya 1 orang wilkum Polres Tangerang dan 2 orang di wilkum Polres Cilegon, dan 2.965 lainnya memperoleh hasil negatif.

Adapun penyekatan kendaraan di titik penyekatan dalam kegiatan KRYD di wilayah hukum polda banten sejumlah 13.959 kendaraan yang diperiksa oleh petugas dalam periode minggu terakhir bulan Mei 2021.

“Polda banten dan Polres/ta jajaran juga laksanakan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 7.096.780 lembar masker, ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Karo Ops.

Terakhir, Karo Ops Polda Banten menyampaikan layanan 110 Polda Banten sudah kita terima pengaduan melalui layanan 110 sebanyak 1.485 call yang terjawab dari Polda Banten maupun Polres/ta Jajaran.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditlantas Polda Banten Bagikan 400 Masker Kepada Pengunjung Wisata Pantai Anyer

Next Post

BSD Entertainment Siap Majukan Wisata Tangsel

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

24 April 2026
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved