Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer

Kabar Banten
13 Agustus 2024
Ditpolairud Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer

Serang – Menindaklanjuti penemuan Mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (02/08/2024). Ditpolairud Polda Banten melakukan penyelidikan terkait indentitas mayat tersebut.

Dalam kesempatannya Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan hasil penyelidikan jenazah tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu hotel marbela didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama IAKOVOS POUKAMISAS, warga negara Athina (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955, alamat Prm. Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur pekerjaan Swasta,” jelas Dirpolairud pada Selasa (13/08).

Yunus menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatngi TKP dan melakukan wawancara terhadap Saksi-Saksi disekitar TKP. “Saksi pertama atas nama Sdr. Zulfikar seorang security hotel marbela yang pernah bertemu korban pada 25 Agustus 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih, kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban,” terang Yunus.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Yunus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan permintaan keterangan dari Sdri. Asti Hertina yang merupakan Istri Sah korban dan meminta keterangan Sdri. Nurhayati istri siri korban. “Bahwa benar Korban alias IAKOVOS POUKAMISAS telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki, sedangkan Sdri. Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” ungkapnya.

Terakhir Yunus mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan INAFIS Polres Cilegon. “Hasil sementara otopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” tutupnya. (Bidhumas)

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pilkada Banten, Muslimat NU Dukung Airin Rachmi Diany

Next Post

Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved