Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dirresnarkoba Polda Banten Monitoring Penerapan PPKM Darurat di Cilegon

kabarbanten.com
6 Juli 2021
Dirresnarkoba Polda Banten Monitoring Penerapan PPKM Darurat di Cilegon

Hari ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Wiayah Hukum Cilegon melaksanakan monitoring dan asistensi terhadap penerapan PPKM Darurat.

Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten No.15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Ya, Saya selaku pamatwil Cilegon hari ini langsung meninjau, monitoring, dan asistensi pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Cilegon,” ujar Martri Sonny. Selasa (06/07/2021).

Dirresnarkoba Polda Banten melakukan peninjaun penerapan PPKM Darurat di beberapa titik antara lain GT Cilegon Timur, GT Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Merak.

“Alhamdulillah, terlaksananya penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Cilegon dengan adanya personel gabungan yang melakukan penyekatan kendaraan R4, adanya pemeriksaan domisili sesuai KTP, mengecek penggunaan masker, hasil Swab Antigen, Sertifikat Vaksin, serta memutar balikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Terakhir, Martri Sonny menyampaikan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat, agar ditingkatkan patroli gabungan untuk mengimbau masyarakat.

“Lakukan penegakan hukum bila masih ada ditemukannya pelanggaran kententuan PPKM Darurat,” tegas Dirresnarkoba Polda Banten.

Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sama-sama kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 ini.

“Dan, saya mengajak kepada seluruh masyarakat kita dukung penerapan PPKM Darurat, karena ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ajak Kabidhumas.

ADVERTISEMENT

Hari ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Wiayah Hukum Cilegon melaksanakan monitoring dan asistensi terhadap penerapan PPKM Darurat.

Sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten No.15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa – Bali pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Ya, Saya selaku pamatwil Cilegon hari ini langsung meninjau, monitoring, dan asistensi pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Cilegon,” ujar Martri Sonny. Selasa (06/07/2021).

Dirresnarkoba Polda Banten melakukan peninjaun penerapan PPKM Darurat di beberapa titik antara lain GT Cilegon Timur, GT Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Merak.

“Alhamdulillah, terlaksananya penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Cilegon dengan adanya personel gabungan yang melakukan penyekatan kendaraan R4, adanya pemeriksaan domisili sesuai KTP, mengecek penggunaan masker, hasil Swab Antigen, Sertifikat Vaksin, serta memutar balikan kendaraan yang tidak memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Terakhir, Martri Sonny menyampaikan agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat, agar ditingkatkan patroli gabungan untuk mengimbau masyarakat.

“Lakukan penegakan hukum bila masih ada ditemukannya pelanggaran kententuan PPKM Darurat,” tegas Dirresnarkoba Polda Banten.

Namun, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sama-sama kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 ini.

“Dan, saya mengajak kepada seluruh masyarakat kita dukung penerapan PPKM Darurat, karena ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” ajak Kabidhumas.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketersediaan Oksigen di Wilayah Hukum Polda Banten Masih Aman

Next Post

Melanggar Aturan PPKM Darurat, Besok Tipiring Akan Diberlakukan

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved