Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dinkes Kota Tangerang Ungkapkan Tidak Ada Kelalaian Dalam Pemberian Obat

kabarbanten.com
12 November 2020
Tangerang
Dinkes Kota Tangerang Ungkapkan Tidak Ada Kelalaian Dalam Pemberian Obat

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menjabarkan, petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.

“Obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa obat. Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020” jabar Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 12 November 2020.

Selain itu, kata Kadinkes, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.

“Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020,” jelas Liza.

Senada dengan Kadinkes, Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi berdasarkan uji stabilitas untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika.

“Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannya waktu kedaluwarsa obat,” papar Lintang.

“Misalnya kedaluwarsa obat November 2020, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2020,” terangnya.

Lintang menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.

“Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama,” pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.

Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16697/WASPADA-OBAT-KEDALUWARSA—.html.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Banten bakal Terima 8 Juta Vaksin Covid-19

Next Post

Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Related Posts

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Kabar Banten
26 Maret 2023

Dukungan kepada tokoh perempuan Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 mendatang mengalir kuat....

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Next Post
Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

27 Maret 2023
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

27 Maret 2023
KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

26 Maret 2023
Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

26 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.