KOTA TANGERANG-Partai Demokrat terbelah. Terjadi dualisme kepemimpinan. Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat hasil Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jumat (5/2). Sementara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketua umum hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3) tahun lalu.
Namun, kader Demokrat Banten tetap setiap kepada putra sulung Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Mereka tidak mengakui Moeldoko sebagai ketua umum. Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu dinilai ketua dari kongres abal-abal.
Kader Demokrat Banten siap melawan Demokrat di bawah kepemimpinan mantan Panglima TNI tersebut. Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatatakan, sampai saat ini kader Demokrat Kota Tangerang masih tetap setia mendukung AHY.
“Seluruh kader Partai Demokrat Kota Tangerang, sampai saat ini masih bulat mendukung AHY. Tidak ada perpecahan internal, dan kami pertanyakan status Pak Moeldoko. Apakah Pak Moeldoko kader Demokrat, kalau memang iya harusnya mempunyai kartu tanda anggota Demokrat,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Puspemkot Tangerang, Senin (8/3). Di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Demokrat, yang bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum adalah kader Demokrat.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Baihaki menjelaskan, KLB Deli Serdang adalah ilegal dan tidak diakui oleh seluruh kader. Bahkan KLB tersebut, melanggar AD/ART partai Demokrat. “Kami nyatakan KLB tersebut ilegal, karena apa yang dilakukan pada saat KLB bukan mencerminkan kader Partai Demokrat. Dan kami siap melakukan perlawanan,” paparnya. Baihaki menjelaskan, untuk bisa menggelar KLB mereka harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam AD/ART pasal 81 yang memuat 4 poin besar.
“Empat poin tersebut diantaranya, harus diusulkan dari majelis tinggi partai, harus dihadiri dua pertiga dari 34 DPD se-Indonesia, harus dihadiri separuh dari 514 DPC yang ada di Indonesia, dan harus mendapatkan persetujuan dari ketua majelis partai,”ungkapnya. Keempat persyaratan ini, kata Baihaki tidak terpenuhi.
Ia menuturkan, kader Partai Demokrat tetap solid mendukung AHY. Bahkan seluruh kader Demokrat siap melawan jika ada yang mengganggu AHY. “Kami tidak mengakui KLB tersebut. Kami tetap dukung AHY untuk memimpin Partai Demkorat. Saat ini, seluruh DPD partai Demokrat mendampingi AHY untuk menyerahkan berkas resmi kepada Kemenkumham,”tuturnya.
Ketika ditanya mengenai apakah ada kader Partai Demkorat Kota Tangerang yang berangkat ikut KLB di Deli Serdang, Baihaki mengatakan seluruh kader Partai Demkorat Kota Tangerang tidak ada yang berangkat. “Sejauh ini, seluruh kader partai Demokrat Kota Tangerang sudah kami cek. Hasilnya tidak ada yang berangkat ke KLB. Kalaupun ada itu oknum yang membawa nama partai Demokrat. Jika ditemukan, maka kami akan tindak tegas,” tutupnya.
Kongres luar biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum Demokrat memicu reaksi keras dari pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Tangerang. Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya mengatakan, kader dan pengurus tetap tunduk terhadap aturan partai yang sah. Ia menegaskan, KLB yang memilih Moeldoko tidak sah secara aturan partai. “Aturan partainya, kalau ada kongres luar biasa itu kita di pengurus cabang dan provinsi menjadi peserta. Ini kan tidak. Jadi yang versi Moeldoko itu tidak sah. Kita tetap berpegang teguh terhadap aturan partai hasil kongres 2020 dengan ketua umum AHY,” jelasya kepada Tangerang Ekspres saat ditanyai, Senin (8/3).
Lanjut Adi, hasil KLB Moeldoko jelas tidak akan diakui pemerintah alias ilegal. Sebab, anggaran dasar dan rumah tangga hasil kongres 2020 yang diakui pemerintah. “Tidak akan mungkin pemerintah mengakui KLB kemarin. Kalau mengakui berarti pemerintah patut dipertanyakan sebab yang diakui adalah partai hasil kongres kemarin yang memilih AHY,” pungkasnya.
Pengurus DPD Demokrat Banten sudah membuat pernyataan tidak mengakui KLB Deli Serang. “Kami Demokrat Banten tetap solid bersama ketum AHY. Kami akan melawan. Kami tidak akan mengakui hasil KLB,” kata Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan di Sekretariat DPD Demokrat Banten, Jumat (5/3) petang.
Ia melanjutkan, Demokrat Banten akan melakukan proses hukum terhadap oknum yang mengatasnamakan DPD dan DPC Demokrat di Banten yang ikut KLB. “KLB tidak sesuai dengan AD/ART partai Demokrat, itu ilegal,” tegas Bupati Lebak tersebut.
Mantan anggota DPR RI itu memastikan Demokrat Banten tetap solid, dan menunggu arahan dari ketum AHY. “Kami semua menunggu instruksi langkah selanjutnya dari ketua umum, apapun perintahnya kami akan lakukan,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada kader Demokrat Banten yang saat ini duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota, yang bisa diganti (pergantian antar waktu) oleh kubu Demokrat hasil KLB. “Tidak semudah itu, kami sudah membentuk tim advokasi hukum,” tegas Iti. (ran/sep)