Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Cepat dan Tegas Beri Sanksi Brigadir NP, Lemkapi Puji Kapolda Banten

kabarbanten.com
22 Oktober 2021
Cepat dan Tegas Beri Sanksi Brigadir NP, Lemkapi Puji Kapolda Banten

Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisan Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Hasibuan memuji langkah cepat dan tegas Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto yang dalam waktu hanya 1 minggu telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar SOP saat pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.

Brigadir NP sesuai dengan informasi yang kami terima telah disidangkan oleh Bidpropam Polda Banten pada Kamis (21/10) lalu, berselang hanya 8 hari pasca kejadian. Kecepatan Kapolda Banten dalam merespons pelanggaran anggotanya patut kita apresiasi, ini menjadi representasi kesungguhan dan perhatian Kapolda Banten atas ekspektasi masyarakat terhadap pelanggaran personel.

Selain itu, Kapolda Banten juga memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir NP. Putusan sanksi terberat dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri telah dibacakan pimpinan sidang disiplin pada Kamis (21/10) lalu. NP diberi sanksi berlapis, mulai dari penahanan 21 hari, mutasi yang bersifat demosi dan bahkan teguran tertulis yang pasti berdampak pada penundaan pangkat dan jenjang sekolah lanjutan bagi pelanggar.

Kapolda Banten menurut Edi telah memberikan contoh pimpinan yang tegas bertindak terhadap pelanggaran anggota, no tolerance terhadap oknum yang mengabaikan SOP dan eksesif. Kita patut beri apresiasi atas ketegasan Kapolda Banten.

Terakhir, Edi berharap pimpinan kewilayan lainnya dapat melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan tegas terhadap pelanggaran anggotanya, seperti yang telah direalisasikan Kapolda Banten sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisan Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Hasibuan memuji langkah cepat dan tegas Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto yang dalam waktu hanya 1 minggu telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar SOP saat pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.

Brigadir NP sesuai dengan informasi yang kami terima telah disidangkan oleh Bidpropam Polda Banten pada Kamis (21/10) lalu, berselang hanya 8 hari pasca kejadian. Kecepatan Kapolda Banten dalam merespons pelanggaran anggotanya patut kita apresiasi, ini menjadi representasi kesungguhan dan perhatian Kapolda Banten atas ekspektasi masyarakat terhadap pelanggaran personel.

Selain itu, Kapolda Banten juga memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir NP. Putusan sanksi terberat dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri telah dibacakan pimpinan sidang disiplin pada Kamis (21/10) lalu. NP diberi sanksi berlapis, mulai dari penahanan 21 hari, mutasi yang bersifat demosi dan bahkan teguran tertulis yang pasti berdampak pada penundaan pangkat dan jenjang sekolah lanjutan bagi pelanggar.

Kapolda Banten menurut Edi telah memberikan contoh pimpinan yang tegas bertindak terhadap pelanggaran anggota, no tolerance terhadap oknum yang mengabaikan SOP dan eksesif. Kita patut beri apresiasi atas ketegasan Kapolda Banten.

Terakhir, Edi berharap pimpinan kewilayan lainnya dapat melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan tegas terhadap pelanggaran anggotanya, seperti yang telah direalisasikan Kapolda Banten sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab Dirbinmas Polda Banten

Next Post

Beginilah Pelayanan Lobby Polwan Polda Banten

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved