Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

kabarbanten.com
2 Desember 2021
Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tingkatkan Keamanan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

Next Post

Rekapitulasi DPB Tangsel Periode November 2021 Sebanyak 993.563 Pemilih  

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

Pengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah

22 April 2026
Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

Gebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif

22 April 2026
Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

Pemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara

22 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved