Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

kabarbanten.com
2 Desember 2021
Brimob Polda Banten Berikan Materi Penanganan Ancaman Bom Kepada Sekuriti PLTU Labuan

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Banten berikan materi penanganan ancaman terhadap bom kepada personel sekuriti PLTU Labuan pada Rabu (01/12) lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten KBP Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bom memang masih menjadi ancaman terkait dengan aksi terorisme.

“Menyikapi hal tersebut, kami dari Detasemen Gegana Brimob Polda Banten memberikan sosialisasi kepada personel sekuriti PLTU Labuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman teroris seperti bom yang bisa timbul sewaktu-waktu,”kata Dwi Yanto Nugroho.

Lanjutnya, “Kami berusaha memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum ataupun pihak keamanan yang berkaitan dengan penanganan awal ancaman bom di wilayah mereka. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat ataupun petugas keamanan mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika ada ancaman bom”.

Masih kata Dwi Yanto Nugroho, “Masyarakat harus tahu tindakan pertama tempat kejadian perkara ancaman bom. Terutama berkaitan dengan penanganan benda yang ditemukan yang dicurigai sebagai bom dan juga pemulihan pasca dari ledakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho berharap para anggota sekuriti di PLTU Labuan dapat mengerti dan memahami materi yang disampaikan oleh personel Detasemen Gegana Brimob Banten.

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Edison menyampaikan secara teori maupun praktek kaitannya dengan ancaman. Ia menyampaikan pengetahuan bahwa tindakan pertama ditempat kejadian perkara teror Bom ini adalah memerlukan birokrasi atau penugasan terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing pihak.

“Ancaman melalui telepon itu bisa siapa saja, dimana saja, kapan saja bisa terjadi. Jadi, jika ada ancaman teror bom baik melalui telepon langsung ataupun pesan di media sosial, maka harus tahu apa yang dilakukan, harus segera melaporkan perihal ancaman tersebut ke aparat Kepolisian. Jangan lakukan apapun, tunggu tim penjinak bom, biar kami yang menangani,” jelasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tingkatkan Keamanan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

Next Post

Rekapitulasi DPB Tangsel Periode November 2021 Sebanyak 993.563 Pemilih  

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved