Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

kabarbanten.com
1 Oktober 2022
Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan klarfikiasi terhadap keanggotaan partai terhadap tujuh pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Klarifikasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09).

Ketua Bawaslu Kota Tangeran Selatan, Muhamad Acep menjelaskan tujuh orang tersebut diketahui terdaftar di dalam sipol. Adapun Partainya juga berasa dari tujuh partai yang berbeda. Seperti Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PKP, dan PBB.

”Dalam klarifikasi ini, pendaftar panwascam ditanya mengenai status keanggotaan partai yang kita lihat di dalam sipol. Apakah benar mereka anggota partai atau tidak. Karena kalau benar anggota partai kan minimal harus lima tahun tidak terlibat di dalamnya, kalau tidak, agar bisa dilakukan penindakan selanjutnya,” ujar Acep.

ADVERTISEMENT

Adapun tindakan selanjutnya jika memang peserta rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak merasa pernah menjadi anggota partai, adalah memastikan bahwa peserta melakukan upaya agar namanya terhapus di dalam sipol.

Diketahui, kata Acep, dari tujuh orang yang diundang untuk melakukan klarifikasi, enam orang hadir sementara satu di antaranya tidak. Kemudian dari enam orang yang hadir, satu orang di antaranya sudah memastikan bahwa namanya sudah terhapus dari sipol.

Kemudian tahap selanjutnya, untuk memastikan kebenaran klarifikasi yang dilakukan peserta, maka Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan klarifikasi juga dengan partai. ”Untuk memastikan keanggotaan mereka (peserta rekrutmen), apakah dimasukan tanpa izin dan tanpa pengetahuan si terkait atau memang sudah ada persetujuan,” ujarnya.

Yang jelas, Acep menegaskan bahwa, setiap peserta Rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dilarang menjadi anggota partai atau pernah menjadi anggota partai selama-lamanya lima tahun. ”Jadi kalau namanya masih ada di sipol, ya secara otomatis akan gugur,” tutup Acep.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Next Post

Buka Konfercab IV PMII Tangerang, Sekda: Mahasiswa Pelopor Pembangunan

Related Posts

Tangsel Gelar Festival Dongdang
Tangerang Selatan

Tangsel Gelar Festival Dongdang

kabarbanten.com
14 September 2025
Setu Fest 2025 Semarak dan Meriah: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih
Tangerang Selatan

Setu Fest 2025 Semarak dan Meriah: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

kabarbanten.com
14 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

kabarbanten.com
14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

kabarbanten.com
13 September 2025
Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan
Tangerang Selatan

Perayaan Maulid Nabi di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Persatuan

kabarbanten.com
13 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Penanganan Stunting Harus Jadi Gerakan Bersama hingga ke Tingkat RT/RW

kabarbanten.com
12 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Tangsel Gelar Festival Dongdang

Tangsel Gelar Festival Dongdang

14 September 2025
Setu Fest 2025 Semarak dan Meriah: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

Setu Fest 2025 Semarak dan Meriah: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

14 September 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Ledakan Rumah di Pamulang, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Tangsel

13 September 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved