Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

kabarbanten.com
1 Oktober 2022
Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan klarfikiasi terhadap keanggotaan partai terhadap tujuh pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Klarifikasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09).

Ketua Bawaslu Kota Tangeran Selatan, Muhamad Acep menjelaskan tujuh orang tersebut diketahui terdaftar di dalam sipol. Adapun Partainya juga berasa dari tujuh partai yang berbeda. Seperti Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PKP, dan PBB.

”Dalam klarifikasi ini, pendaftar panwascam ditanya mengenai status keanggotaan partai yang kita lihat di dalam sipol. Apakah benar mereka anggota partai atau tidak. Karena kalau benar anggota partai kan minimal harus lima tahun tidak terlibat di dalamnya, kalau tidak, agar bisa dilakukan penindakan selanjutnya,” ujar Acep.

ADVERTISEMENT

Adapun tindakan selanjutnya jika memang peserta rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak merasa pernah menjadi anggota partai, adalah memastikan bahwa peserta melakukan upaya agar namanya terhapus di dalam sipol.

Diketahui, kata Acep, dari tujuh orang yang diundang untuk melakukan klarifikasi, enam orang hadir sementara satu di antaranya tidak. Kemudian dari enam orang yang hadir, satu orang di antaranya sudah memastikan bahwa namanya sudah terhapus dari sipol.

Kemudian tahap selanjutnya, untuk memastikan kebenaran klarifikasi yang dilakukan peserta, maka Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan klarifikasi juga dengan partai. ”Untuk memastikan keanggotaan mereka (peserta rekrutmen), apakah dimasukan tanpa izin dan tanpa pengetahuan si terkait atau memang sudah ada persetujuan,” ujarnya.

Yang jelas, Acep menegaskan bahwa, setiap peserta Rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dilarang menjadi anggota partai atau pernah menjadi anggota partai selama-lamanya lima tahun. ”Jadi kalau namanya masih ada di sipol, ya secara otomatis akan gugur,” tutup Acep.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Next Post

Buka Konfercab IV PMII Tangerang, Sekda: Mahasiswa Pelopor Pembangunan

Related Posts

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

kabarbanten.com
10 Maret 2026
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

kabarbanten.com
9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

kabarbanten.com
9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik
Tangerang Selatan

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

kabarbanten.com
9 Maret 2026
Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

kabarbanten.com
8 Maret 2026
Pilar Saga Ichsan Pastikan Stok Pangan di Tangsel Aman
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Pastikan Stok Pangan di Tangsel Aman

kabarbanten.com
7 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

10 Maret 2026
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

9 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved