Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

kabarbanten.com
1 Oktober 2022
Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan klarfikiasi terhadap keanggotaan partai terhadap tujuh pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Klarifikasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09).

Ketua Bawaslu Kota Tangeran Selatan, Muhamad Acep menjelaskan tujuh orang tersebut diketahui terdaftar di dalam sipol. Adapun Partainya juga berasa dari tujuh partai yang berbeda. Seperti Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PKP, dan PBB.

”Dalam klarifikasi ini, pendaftar panwascam ditanya mengenai status keanggotaan partai yang kita lihat di dalam sipol. Apakah benar mereka anggota partai atau tidak. Karena kalau benar anggota partai kan minimal harus lima tahun tidak terlibat di dalamnya, kalau tidak, agar bisa dilakukan penindakan selanjutnya,” ujar Acep.

ADVERTISEMENT

Adapun tindakan selanjutnya jika memang peserta rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak merasa pernah menjadi anggota partai, adalah memastikan bahwa peserta melakukan upaya agar namanya terhapus di dalam sipol.

Diketahui, kata Acep, dari tujuh orang yang diundang untuk melakukan klarifikasi, enam orang hadir sementara satu di antaranya tidak. Kemudian dari enam orang yang hadir, satu orang di antaranya sudah memastikan bahwa namanya sudah terhapus dari sipol.

Kemudian tahap selanjutnya, untuk memastikan kebenaran klarifikasi yang dilakukan peserta, maka Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan klarifikasi juga dengan partai. ”Untuk memastikan keanggotaan mereka (peserta rekrutmen), apakah dimasukan tanpa izin dan tanpa pengetahuan si terkait atau memang sudah ada persetujuan,” ujarnya.

Yang jelas, Acep menegaskan bahwa, setiap peserta Rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dilarang menjadi anggota partai atau pernah menjadi anggota partai selama-lamanya lima tahun. ”Jadi kalau namanya masih ada di sipol, ya secara otomatis akan gugur,” tutup Acep.

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Next Post

Buka Konfercab IV PMII Tangerang, Sekda: Mahasiswa Pelopor Pembangunan

Related Posts

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028
Tangerang Selatan

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

kabarbanten.com
12 September 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

kabarbanten.com
3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat
Tangerang Selatan

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

kabarbanten.com
3 September 2026
DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
Tangerang Selatan

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

kabarbanten.com
1 September 2026
Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

kabarbanten.com
1 September 2026
Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
Tangerang Selatan

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

kabarbanten.com
1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved