Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bansos Tunai Diperpanjang Hingga 2021, Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima

kabarbanten.com
22 November 2020
Bansos Tunai Diperpanjang Hingga 2021, Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima

Mensos Juliari P Batubara dalam kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Jumat (21/11). (Foto: Humas Kemsos)

Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat (20/11).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini. “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak COVID-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu. “Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan. “Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkas Mensos Juliari P Batubara. (HUMAS KEMSOS/UN)

ADVERTISEMENT

Mensos Juliari P Batubara dalam kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Jumat (21/11). (Foto: Humas Kemsos)

Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat (20/11).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini. “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak COVID-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu. “Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan. “Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkas Mensos Juliari P Batubara. (HUMAS KEMSOS/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Menkeu: KTT G20 Bahas Akses Vaksin COVID-19 dan Relaksasi Pinjaman

Next Post

Ditangan Wahidin Halim, Kawasan Banten Lama Tertata Rapi

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Benyamin Davnie Berikan Apresiasi Atas Prestasi Kafilah Tangsel di Ajang MTQ Provinsi Banten 2025

Benyamin Davnie Berikan Apresiasi Atas Prestasi Kafilah Tangsel di Ajang MTQ Provinsi Banten 2025

21 Mei 2025
Pilar Saga Ichsan Gandeng Bengkel Kreatif Hello Indonesia Majukan Ekonomi Kreatif di Pasar Ciputat

Pilar Saga Ichsan Gandeng Bengkel Kreatif Hello Indonesia Majukan Ekonomi Kreatif di Pasar Ciputat

21 Mei 2025
Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

21 Mei 2025
Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

21 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved