Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Aktivis Lingkungan: Ungkap Kejahatan Limbah Medis dari Kota Tangerang

kabarbanten.com
11 Februari 2021
Limbah Beracun APD Asal Kota Tangerang Dibuang Sembarangan di Bogor

Kabarbanten.com- Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang, Ade Yunus mengaku geram dengan aksi pembuangan limbah medis di Desa Cigudeg dan Kecamatan Tenjo di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dirinya meminta agar limbah medis bekas pasien Covid-19 yang bersumber dari salah satu hotel rujukan isolasi dari Pemerintah Kota Tangerang segera diusut tuntas karena menjadi kejahatan lingkungan.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Dan kami pun meminta aparat dapat memeriksa pihak terkait termasuk hotel rujukan Covid-19 untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya. Sebab persoalan limbah B3 apalagi medis Covid-19 adalah persoalan serius, ” tegasnya, Kamis, 11 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Banksasuci Foundation ini meminta kejahatan sistematis tersebut harus diungkap karena merupakan perbuatan pidana berat.

“Sudah jelas ketentuan dalam Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar, jadi pihak yang sengaja memberi perintah harus juga diperiksa,” tambahnya.

Ade berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan perhatian seluruh pihak terutama BPBD Kota Tangerang yang bekerja sama dengan pihak hotel rujukan, serta Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran agar lebih berhati-hati dan mendapatkan pengawasan serius.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran dan perhatian serius dan tidak terulang di kemudian hari, maka pengawasan pembuangan limbah infeksius harus dilakukan secara periodik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ilegal lintas wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 Februari 2021.

Pembuangan limbah medis Covid-19 ini telah berlangsung selama 3 hari di dua tempat, yakni di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku berinisial WD (37) dan IP (21) ini sengaja membuang 120 kantong plastik di dua tempat.

Adapun sampah itu berisi alat pelindung diri (APD) baju hazmat, masker, infus, bekas bungkus obat dan alat suntik yang kemudian diketahui berasal dari salah satu hotel isolasi bagi OTG di Kota Tangerang.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Bupati Support Untirta Bangun Destinasi Wisata Air di Kampus Baru

Next Post

Buka Munas Apeksi, Presiden Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

Related Posts

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Kabar Banten
18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Kabar Banten
18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif
Kabupaten Tangerang

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Kabar Banten
18 November 2025
Sekda Minta STQ Kecamatan Sukamulya Jadi Ajang Belajar dan Aktualisasi Nilai-Nilai Alquran
Kabupaten Tangerang

Sekda Minta STQ Kecamatan Sukamulya Jadi Ajang Belajar dan Aktualisasi Nilai-Nilai Alquran

Kabar Banten
18 November 2025
Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Intan Buka Bimtek KDKMP Tahap 3
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Intan Buka Bimtek KDKMP Tahap 3

Kabar Banten
18 November 2025
Bupati Tinjau Ponpes Darussalam Jengjing sebagai Penerima Bantuan Sanitren
Kabupaten Tangerang

Bupati Tinjau Ponpes Darussalam Jengjing sebagai Penerima Bantuan Sanitren

Kabar Banten
18 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

18 November 2025
Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

18 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved