Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Perlu Terus Ditekan

kabarbanten.com
30 Agustus 2021
Airlangga: Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Perlu Terus Ditekan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pringsewu, Kab. Banggai, Kota Banda Aceh, Kab. Lampung Selatan, Kab. Siak, Kab. Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kab. Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan [mobilitas] meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan.

Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau. Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga [penurunannya] sekitar [kurang dari] 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur,  Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini

“Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (FID/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2 > Diterima 28,8 Juta Keluarga, Airlangga: Program Bantuan Beras 10 Kilogram Telah Tersalurkan Penuh > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 30 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Terbitkan Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua > Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca
ADVERTISEMENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Berdasarkan asesmen sementara pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali periode 24 hingga 29 Agustus, pada wilayah PPKM Level 4 terdapat 20 kabupaten (kab)/kota dengan tren penurunan mobilitas yang melandai atau bahkan cenderung meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers mengenai PPKM, Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Sebelas daerah mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari sepuluh persen, yaitu Kota Dumai, Kota Medan, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pringsewu, Kab. Banggai, Kota Banda Aceh, Kab. Lampung Selatan, Kab. Siak, Kab. Luwu Timur, Kota Samarinda, dan Kab. Merangin.

“Terdapat sembilan kabupaten/kota yang ada kecenderungan [mobilitas] meningkat, yaitu Bandar Lampung, Pekanbaru, Pematangsiantar karena ini merupakan aglomerasi dengan Simalungun, kemudian Kota Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang, dan Palembang,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menegaskan bahwa wilayah yang mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 20 persen perlu untuk terus ditekan.

Berdasarkan asesmen, provinsi di wilayah Sumatra yang penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen dan perlu terus ditekan adalah Aceh, Sumatra Selatan, Lampung, dan Riau. Kemudian di wilayah Kalimatan adalah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya untuk wilayah Sulawesi daerah yang mobilitasnya perlu ditekan adalah Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara. Sementara untuk Sulawesi Selatan sudah berjalan baik dan perlu terus dipertahankan.

“Di daerah Sulawesi mobilitas yang masih perlu diturunkan adalah Gorontalo karena memang terjadi penaikan kasus. Sulut, Sulteng, Sulbar, Sultra ini juga [penurunannya] sekitar [kurang dari] 20 persen, masih perlu ditingkatkan. Sulsel sudah cukup baik,” ujar Airlangga.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, provinsi yang tingkat mobilitasnya perlu ditekan adalah Nusa Tenggara Timur,  Maluku Utara, dan Maluku.

Dalam keterangan persnya, Airlangga menegaskan bahwa untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih berlaku ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Inmendagri ini

“Ini diberlakukan tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September,” tandasnya. (FID/UN)

#Kemenko Perekonomian
Berita terkait: > PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2 > Diterima 28,8 Juta Keluarga, Airlangga: Program Bantuan Beras 10 Kilogram Telah Tersalurkan Penuh > Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, 30 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta > Pemerintah Terbitkan Inpres 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua > Indonesia Kembali Kedatangan 15,3 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac dan AstraZeneca
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Luhut: DIY dan Bali Level 4, Semarang Level 2

Next Post

Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved