Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

kabarbanten.com
1 Maret 2021
Kemendikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemendikbud RI)

Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).

Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD  dan jenjang pendidikan  dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Kuota Data Internet pada Tahun 2020 Tepat dan Bermanfaat
Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik. Di antaranya adalah Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kab. Buleleng, yang merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua semakin baik di era pandemi.

“Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orang tua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan, kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya.

Tak ketinggalan, Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak. Ia mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya bisa men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

#Kemendikbud
Berita terkait: > Peresmian Pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Lintas Yogyakarta-Solo, 1 Maret 2021, di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Dorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan > Takziah ke Tempat Duka Mendiang Artidjo Alkostar, 1 Maret 2021, di Universitas Islam Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Massal Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Pedagang Kaki Lima, dan Pekerja Sektor Informal, 1 Maret 2021, di Kawasan Malioboro, Provinsi DIY > Tinjau Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Presiden: Semoga Bisa Bangkit Kembali
ADVERTISEMENT

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemendikbud RI)

Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (01/03/2021).

Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Nadiem.

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota. Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.

Untuk peserta Didik pada PAUD  dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD  dan jenjang pendidikan  dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Kuota Data Internet pada Tahun 2020 Tepat dan Bermanfaat
Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.

Bantuan kuota data internet mendapat respons positif dari pendidik dan peserta didik. Di antaranya adalah Luh Eka Yanti, Guru SMKN 3 Singaraja Kab. Buleleng, yang merasakan peningkatan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini membuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua semakin baik di era pandemi.

“Dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orang tua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir pembelajaran virtual. Terima kasih atas bantuan kuota internet yang diberikan, kini kami bisa menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya.

Tak ketinggalan, Wawan Hendrawan, siswa asal SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak. Ia mengaku senang mendapat bantuan kuota internet karena memudahkannya melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

“Saya senang mendapat bantuan kuota internet, sehingga saya bisa men-download video-video pembelajaran yang bisa saya putar kembali di rumah,” ujar Wawan yang hanya mendapat sinyal internet di rumah pohon miliknya. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

#Kemendikbud
Berita terkait: > Peresmian Pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) Lintas Yogyakarta-Solo, 1 Maret 2021, di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Dorong Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan > Takziah ke Tempat Duka Mendiang Artidjo Alkostar, 1 Maret 2021, di Universitas Islam Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta > Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Massal Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Pedagang Kaki Lima, dan Pekerja Sektor Informal, 1 Maret 2021, di Kawasan Malioboro, Provinsi DIY > Tinjau Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar Beringharjo, Presiden: Semoga Bisa Bangkit Kembali
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

13 Ribu Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Kota Tangerang Telah Disuntikkan

Next Post

3000 Vaksin Disuntikan ke Pedagang di Kota Tangerang

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved