Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

67 RW Zona Merah, Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Mikro

kabarbanten.com
9 Februari 2021
Kembali, Pemkot Tangerang Terapkan PSBL-RW dan Check Point

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Dalam penerapan PPKM mikro, terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot Tangerang.

“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.

ADVERTISEMENT

Untuk di Kota Tangerang sendiri tercatat ada 67 RW yang masuk zona merah, dan 169 RW masuk dalam zona kuning. Namun, Pemkot Tangerang akan terus mensinkronkan data sesuai dengan PPKM mikro.

“Data RW ini masih memakai data PSBL. Dan, kita akan sinkronkan dengan data PPKM skala mikro,” kata Walikota Tangerang.

Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang, kata Walikota, perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Walikota.

Adapun perbedaan sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.

“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.

Diketahui, Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Peringatan HPN 2021, Presiden Ajak Pers Bersama Bangun Harapan dan Optimisme Hadapi Pandemi

Next Post

Wapres Minta Evaluasi Menyeluruh Peta Jalan Reformasi Birokrasi

Related Posts

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit
Kota Tangerang

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam
Kota Tangerang

Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026
Kota Tangerang

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026
Tangerang

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

kabarbanten.com
11 Oktober 2026
Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved