Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

67 RW Zona Merah, Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Mikro

kabarbanten.com
9 Februari 2021
Kembali, Pemkot Tangerang Terapkan PSBL-RW dan Check Point

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Dalam penerapan PPKM mikro, terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot Tangerang.

“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.

ADVERTISEMENT

Untuk di Kota Tangerang sendiri tercatat ada 67 RW yang masuk zona merah, dan 169 RW masuk dalam zona kuning. Namun, Pemkot Tangerang akan terus mensinkronkan data sesuai dengan PPKM mikro.

“Data RW ini masih memakai data PSBL. Dan, kita akan sinkronkan dengan data PPKM skala mikro,” kata Walikota Tangerang.

Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang, kata Walikota, perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Walikota.

Adapun perbedaan sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.

“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.

Diketahui, Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Peringatan HPN 2021, Presiden Ajak Pers Bersama Bangun Harapan dan Optimisme Hadapi Pandemi

Next Post

Wapres Minta Evaluasi Menyeluruh Peta Jalan Reformasi Birokrasi

Related Posts

Halal Bihalal dan HUT Ke-7 FKBSS, Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal dan HUT Ke-7 FKBSS, Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

Kabar Banten
14 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Buka Senam Tangerang Gemilang dan Jalan Sehat
Kabupaten Tangerang

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Buka Senam Tangerang Gemilang dan Jalan Sehat

Kabar Banten
14 Mei 2025
Resmikan Balai PKK Melati 24, Sekda: Simbol Kekuatan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Resmikan Balai PKK Melati 24, Sekda: Simbol Kekuatan Gotong Royong

Kabar Banten
14 Mei 2025
RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Penggunaan Antibiotik
Kabupaten Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Penggunaan Antibiotik

Kabar Banten
14 Mei 2025
Disperindag Kembali Gelar Warteksi, Masyarakat Menyambut Antusias
Kabupaten Tangerang

Disperindag Kembali Gelar Warteksi, Masyarakat Menyambut Antusias

Kabar Banten
14 Mei 2025
Bupati Tangerang Dampingi Menteri Kemdukbangga/ BKKBN Tinjau SPPG dan Luncurkan Pelayanan KB Serentak
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dampingi Menteri Kemdukbangga/ BKKBN Tinjau SPPG dan Luncurkan Pelayanan KB Serentak

Kabar Banten
14 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

14 Mei 2025
Terjun Langsung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

Terjun Langsung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

14 Mei 2025
Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

14 Mei 2025
Halal Bihalal dan HUT Ke-7 FKBSS, Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

Halal Bihalal dan HUT Ke-7 FKBSS, Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

14 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved